Diaudit Dulu Baru Dibayar, Bilik Sterilisasi Kendaraan di PPU

Diaudit Dulu Baru Dibayar, Bilik Sterilisasi Kendaraan di PPU

Bagian dalam bilik sterilisasi khusus kendaraan roda empat. Masih dalam proses instalasi oleh teknisi. (Robbi/nomorsatukaltim)

Penajam, nomorsatukaltim.com – Bilik sterilisasi kendaraan yang dipesan Dinas Kesehatan PPU rupanya belum dibayar. Hal ini, kata Kepala Diskes PPU Arnold Wayong disebabkan akan menunggu audit. Dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau inspektorat. Barulah kemudian bilik seharga Rp 500 juta per unit itu akan dibayar.
“Bilik tersebut belum dibayar. Masih ada proses pemeriksaan kesesuaian dulu. Rencana mau diaudit dulu. Supaya sesuai (dengan yang dipesan)," sebut Arnold Wayong.

Ada beberapa kriteria untuk bilik itu. Yang sudah diungkapkan Arnold sejak awal. Yaitu bilik yang dipesan adalah berstandar nasional Indonesia (SNI). Pun sesuai dengan standar dari organisasi kesehatan dunia (WHO). "Makanya diaudit sebelum dibayarkan. Biar aman," imbuhnya.
Adapun pihaknya telah melayangkan surat permintaan audit. "Yang audit bisa saja BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) atau inspektorat. Untuk keamanan agar sesuai (dengan spesifikasi yang diminta). Kita tidak berani juga," jelas Arnold.

Seperti diketahui, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terbilang ketat. Mengawasi arus keluar masuk orang. Pengawasan dilakukan di beberapa pintu masuk. Sebagai upaya menekan tersebarnya COVID-19 berasal dari luar daerah. Bilik sterilisasi khusus kendaraan salah satunya. Dipesan oleh gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 melalui Dinas Kesehatan (Diskes) PPU.

Satu bilik dibeli dengan harga Rp 500 juta. Angka itu sudah total dengan ongkos kirim. Juga biaya pemasangannya. Jumlahnya ada empat. Dipesan sejak April. Bilik akhirnya tiba di PPU sekira awal Juli. Dari Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Hingga saat ini masih proses instalasi. Jadi belum beroperasi. Padahal instalasi ditarget rampung akhir Juli. Soal itu, Arnold mengatakan, atas keterlambatan itu tentu ada konsekuensi yang bakal ditanggung oleh perusahaan.
"Nanti kita lihat. Kalau memang terlambat, maka ada pemotongan, dendanya. Maka itu, dengan terlambat ini ada sanksi," ucapnya, Senin (3/8).

Keempat bilik tersebut dipasang di pintu masuk arah utara dan selatan. Lalu juga di jalan provinsi kilometer 9. Tepatnya di depan Polres PPU. Gunanya juga untuk mensterilkan kendaraan yang lalu lalang di dalam wilayah PPU.

Satu lagi dipasang di depan ruang instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Ratu Aji Putri Botung. Dari pengamatan, bilik berlogo Pemkab PPU ini juga bertuliskan visi dan misi kepala daerah. Yakni maju, modern dan religius. Selain beberapa sprayer disinfektan, bilik juga dilengkapi lampu ultraviolet yang diyakini mampu membunuh virus. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: