Pasutri Kompak Merampok Kedai Kopi, “Borong” Peralatan Elektronik Korban

Pasutri Kompak Merampok Kedai Kopi, “Borong” Peralatan Elektronik Korban

Polisi saat meringkus pelaku di rumahnya. Keduanya yang merupakan pasangan suami istri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat merampok kedai kopi. (Polres Bontang)

Bontang, nomorsatukaltim.com -- Kedai kopi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai dibobol, Kamis (30/7/2020) lalu.

Hampir seluruh perabotan digondol pelaku. Korban baru mengetahui kedainya disatroni maling saat petang. Saat hendak buka lapak.

"Korban terkejut lihat barang-barang elektroniknya raib," ujar Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono melalui siaran persnya, Minggu (2/8/2020).

Banyak peralatan milik korban digondol, seperti kompor lengkap dengan tabung gasnya. Ada juga sound system lengkap. Kipas angin serta blender.

"Barang-barang itu, jika dikonversikan ke rupiah nilainya Rp 8 juta," katanya.

Pelaku baru tertangkap setelah 2 hari diburu. Pelakunya pasangan suami istri. Yang sudah nikah, tapi bukan di KUA.

Mereka warga Kelurahan Berbas Pantai. Sudah tinggal bersama sejak lama. Sang suami, sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Istrinya jadi ibu rumah tangga.

Saat penangkapan, mereka berdua lagi di rumah. Mungkin 'menikmati' sebagian peralatan yang laku terjual. Kipas dan blender sudah tak ada saat digrebek.

"Sisa sound system, kompor dan tabung gas yang ada," kata AKP Suyono.

Barang bukti dan pelaku sudah di Makopolres Bontang. Keduanya siap-siap menunggu persidangan. Mungkin mereka sudah berikrar, hidup senang dan susah bersama. Walau harus berakhir di balik penjara. (wal/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: