Lima Saksi Baru Diperiksa KPK Hari Ini

Lima Saksi Baru Diperiksa KPK Hari Ini

Suasana pemeriksaan di ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda. (Azis/nomorsatukaltim)

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Hampir sepekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Kota Tepian. Memeriksa sejumlah saksi kasus rasuah Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar. Teranyar lima saksi baru dipanggil Rabu (29/7) pagi ini. Di ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda.

Melalui siaran pers, Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan saksi hari ini dilakukan kepada dua orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kutim. Dan tiga lainnya merupakan rekanan dari pihak swasta.

Materi pemeriksaan pun masih sama. Yakni terkait tindak pidana korupsi atau suap dalam pekerjaan infrastruktur di Pemkab Kutim 2019-2020. Atas tersangka Ismunandar bersama istrinya Encek UR Firgasih dan lima orang lainnya.

"Hari ini Rabu, 29 Juli 2020, bertempat di Mapolres Samarinda, penyidik memeriksa beberapa orang saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim dan swasta terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim atas nama tersangka ISM dkk," ujar Ali.

Dari pantauan media ini di Mapolres Samarinda, pemeriksaan tak seperti keterangan dalam rilis tertulis yang disampaikan KPK. Terlihat dalam ruang Aula Wira Pratama belasan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang. Dengan rincian 7 laki-laki dan 1 perempuan.

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui pasti siapa nama tiga orang lainnya di luar dari daftar rilis pemeriksaan KPK pada hari ini. Apakah yang bersangkutan adalah saksi yang telah diperiksa sebelumnya atau saksi baru yang belum didaftarkan namanya.
Adapun daftar nama saksi sesuai rilis yang dimintai keterangan pada pemeriksaan hari ini sebagai berikut:

  1. Irwansyah selaku pihak swasta.
  2. Murjani selaku Staf BPKAD Kutim.3. Herianto Dawang selaku staf CV Bulanta.
  3. Sesthy Saring Bumbungan selaku Direktur CV Bulanta.
  4. Munzir selaku Staf Dinas Pendidikan Kutim. (aaa/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: