Faridil-Masnur Setor Tambahan Dukungan

Faridil-Masnur Setor Tambahan Dukungan

Faridil dan Masnur menyerahkan dukungan perbaikan di KPU Bulungan Senin (27/7) malam.

Tanjung Selor, Disway – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulungan jalur perseorangan Faridil Murad dan Masnur Anwar, Senin (27/8) malam menyetor tambahan dukungan ke KPU Bulungan.

Faridil Murad dan Masnur Anwar tiba di kantor KPU Bulungan sekira pukul 21.30 Wita dengan membawa dua kotak plastik dukungan perbaikan yang dikumpulkan sejak 25 Juli sampai 27 Juli 2020.

Faridil Murad mengatakan, sesuai hasil pleno pada 21 Juli lalu, pihaknya harus memenuhi kekurangan sekitar 3.779 dukungan. Namun berdasarkan aturan KPU, pihaknya harus menyetorkan dua kali lipat kekurangan dukungan menjadi 7.558 dukungan.

"Malam ini yang kami serahkan melebihi dari yang disyaratkan KPU yakni sebanyak 8.070 dukungan," ujar Faridil Murad.

Wakil Bupati Nunukan ini mengaku siap membantu petugas dari KPU di lapangan ketika melakukan verifikasi faktual.

Kekurangan dukungan pada verifikasi pertama, katanya, karena berbagai kendala. Di antaranya faktor ketidakhadiran LO dalam verifikasi faktual serta banyak pendukungnya yang sedang tidak berada di tempat saat tim verifikasi datang.

Sementara itu, Ketua KPU Bulungan Lili Suryani mengatakan, pihaknya akan menghitung berapa bukti dukungan yang dibawa. Jika dinyatakan memenuhi batas minimal akan dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual.

"Terhitung 27 Juli hingga 4 Agustus 2020 dilakukan pengecekan jumlah dan sebaran. 5 Agustus sampai 7 Agustus penyampaian dukungan hasil perbaikan dari KPU ke kabupaten/kota. Pada 8 Agustus sampai 10 Agustus penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan dari Kabupaten/kota ke PPS melalui PPK.

Untuk verifikasi faktual, juga sudah berjalan 8 Agustus hingga 16 Agustus," jelasnya.

Sementra itu dihari yang sama, hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan perbaikan pukul 00.00 Wita, Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara jalur perseorangan, Hafid dan Mukinin tak datang menyerahkan syarat dukungan perbaikan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Provinsi 23 Juli 2020, Hafid - Mukinin harus menyerahkan kekurangan syarat dukungan 41.888. Penyerahan syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan 25 sampai 27 Jul 2020.

Pantauan Badan Pengawas Pemilu dan KPU Kaltara, paslon dan LO sama sekali tidak menyampaikan informasi akan datang menyerahkan syarat dukungan perbaikan ke kantor KPU Kaltara.

“Dari hasil pengawasan Bawaslu Kaltara dari pukul 08.00 wita hingga pada pukul 00.00 Wita Hafid-Mukinin tidak datang menyerahkan syarat dukungan perbaikan hasil verifikasi faktual ke kantor KPU Kaltara,” ujar Ketua Bawaslu Kaltara Siti Nurhayati seperti dikutip dari laman Bawaslu Kaltara.go.id. (*/ZUH)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: