70 Persen Emiten Bukukan Laba

70 Persen Emiten Bukukan Laba

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Di musim resesi saat ini, hampir semua sektor mengalami koreksi. Begitupula kinerja pasar modal RI.  Bursa mengalami pelemahan pada pertengahan tahun di tengah tantangan perekonomian yang semakin berat. 

"Kinerja IHSG di Bursa Efek Indonesia per 21 Juli, mengalami penurunan 18,8 persen,” kata Yunita Linda Sari, Pelaksana Tugas (plt) Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK. Secara regional ASEAN, Indonesia menempati urutan kedua terbesar, penurunan indeksnya setelah Filipina. 

Sementara itu, kondisi pasar modal dari sisi laporan keuangan tahunan 2019 dari emiten. OJK mencatat ada penurunan dari hampir 700 emiten yang ada. Sebanyak 77 persen di antaranya masih membukukan laba. 

Sementara tahun ini, emiten yang masih membukukan laba sebanyak 70 persen. “Sekitar 58 persen (dari emiten pencetak laba) menunjukkan kinerja agak menurun," imbuhnya. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya membangun ekosistem pasar modal yang sehat dengan berbagai upaya pengawasan. Baik di pasar saham, bursa efek, mau pun perusahaan investasi. Hal ini dilakukan dalam rangka melindungi konsumen serta meningkatkan kepercayaaan investor.  Agar pasar modal Indonesia semakin berintegritas dan meningkatkan investasi baik dari pemodal asing maupun dalam negeri. 

Yunita Linda Sari, Pelaksana Tugas (plt) Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK melaporkan kondisi industri pasar modal saat ini. Pada pertengahan 2020, kata dia kinerja pasar modal menunjukkan pelemahan. 

Kondisi industri pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) juga relatif turun. Secara year to date (ytd) per 20 Juli turun 7,91 persen. Namun, secara  month to date (mtd) naik 3,5 persen. Sementara secara week to date (wtd) meningkat 0,1 persen. 

"Artinya, dalam jangka pendek ada harapan menunjukkan peningkatan. Meskipun year to date menurun . Tapi  insha Allah ada optimisme lebih baik," sambungnya. 

Yunita juga menjelaskan, ada 2 peran utama yang dilakukan OJK  di pasar modal. Pertama, sebagai regulator authority atau pengawas di pasar modal. Dan kedua,  sebagai agent of development. Dalam rangka mengawasi dan mengembangkan pasar modal, sebagai regulator, OJK memiliki 4 fungsi utama. 

Di antaranya, adalah mengurus  perizinan dan produk yang ditawarkan di pasar modal. Kemudian standar setting, menetapkan code of conduct, pengaturan dari pemerintah, dan internal control. Melakukan super visi dan pengawasan. Serta penegakan hukum bagi pihak yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan. 

Sementara sebagai agent of development, OJK melakukan pengembangan supaya market semakin dalam. Karena sejauh ini, pasar modal Indonesia dianggap masih dangkal dan perlu banyak pengembangan lebih lanjut. Supaya keberadaan pasar modal Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan dan tempat berinvestasi masyarakat Indonesia mau pun internasional. 

Untuk itu, Yunita menyebut pihaknya terus  memperhatikan dari sisi supply dan produk. Yang sampai saat ini, kata dia, dari segi jumlah dan keberagaman jenis masih sangat kurang. "Oleh karena itu, kita selalu meng-encourage untuk pengembangan penambahan sisi kuantitas dan jenis untuk produk di pasar modal," ucapnya. 

Selain itu, pihaknya juga terus memantau business proses dan bagaimana cara beroperasi di pasar modal. Untuk mencari funding dan berinvestasi dengan cara yang efisien dan efektif. Caranya, kata Yunita, dengan membangun infrastruktur  pasar modal yang baik. Sisi demand juga harus dieksplorasi lebih lanjut. 

"Sekarang banyak bergantung demand dari asing. Jadi sekarang, OJK fokus meningkatkan demand side dan peran serta dari masyarakat kita sendiri," pungkasnya. (krv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: