Saksi OTT Ismu Bertambah Lagi, KPK Panggil 38 Orang

Saksi OTT Ismu Bertambah Lagi, KPK Panggil 38 Orang

Penyidik KPK usai melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang dipanggil, di Polresta Samarinda, Jumat (25/7/2020). (Aziz/Nomor Satu Kaltim)

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kutai Timur (Kutim) terus berkembang. Jika sebelumnya ada sebelas saksi yang diperiksa di Polresta Samarinda, kemarin malam (26/7/2020) tambah lagi.

Dari sebelumnya diberitakan 11 orang yang diperiksa. Minggu kemarin sudah 39 orang yang dipanggil penyidik. Namun, 38 orang saja yang hadir. Yeni, adik Ismunandar dikabarkan tidak memenuhi panggilan itu.
"Kasus dugaan tindak pidana korupsi (suap) dalam pekerjaan infrastruktur di Pemkab Kutim tahun 2019-2020 dengan tersangka ISM (Ismunandar) dan kawan-kawan, sampai dengan Minggu, bertempat di Mapolresta Samarinda, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7) malam.

Dari 38 orang yang diperiksa itu, di antaranya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kutim. Mulai dari sekda (sekretaris daerah), sekwan (sekretaris dewan/DPRD), kepala dinas pendidikan dan kebudayaan. "Sekda, sekwan, kadisdik, sejumlah kabid, kasi dan kasubbag. Serta beberapa PNS (ASN) di lingkungan pemkab. Dan pihak swasta," tambahnya.
Sementara untuk Yeni, yang tak hadir terhadap panggilan penyidik anti rasuah tersebut, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya. "Dengan waktu yang akan kami konfirmasi lebih lanjut," ujarnya.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut, berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutim dan pengetahuan saksi-saksi terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka Ismunandar.
"Di samping itu, mengenai dugaan pengaturan jumlah fee yang sudah diatur dan ditentukan dalam pekerjaan proyek-proyek infrastruktur di Pemkab Kutim," katanya.

Materi pemeriksaan selengkapnya, akan disampaikan secara terbuka untuk umum, di depan persidangan Tipikor. "KPK masih akan memeriksa beberapa orang saksi. Untuk itu, kembali mengingatkan agar kepada saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK, kooperatif hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut. Dan menerangkan fakta-fakta yang diketahuinya dengan jujur dan terbuka di depan penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, pemeriksaan penyidik KPK kepada saksi-saksi tersebut dimulai sejak Jumat (24/7/2020). Mereka yang diperiksa saat itu, Rudi (PPK pada Dinas PU), Indra Nur Fahrial (Staf Bidang Cipta Karya Dinas PU), Asran Lode (Kasi Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga Dinas PU), Panji (Staf Bapenda), Didik (sopir bupati).
Kemudian Reza Renanta (Kabid SDA Dinas PU), Haris Afandi (PPK pada Dinas PU), Didi Herdiansyah (Kasat Pol PP), Mirwan (ASN di Dinas Kesehatan) dan Hafarudin (ADC bupati). (sah/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: