Keutamaan dan Faedah Berpuasa pada Nisfu Syaban, Perbanyak Amalan Ini
Ilustrasi nisfu syaban.--
BACA JUGA:Tak Dijual di Apotek, Memaafkan dalam Islam dan Manfaatnya Bagi Kesehatan Tubuh
Selain riwayat di atas, Rasulullah sendiri merupakan sosok yang sering berpuasa di bulan Syaban, bahkan lebih banyak dari bulan-bulan yang selain bulan Ramadhan.
Sayyidah Aisyah menjadi saksi perihal bagaimana Rasulullah sering berpuasa hampir sepanjang bulan Syaban, hingga seakan-akan bulan tersebut dipenuhi dengan ibadah puasa. Simak riwayat berikut ini:
"Dari Aisyah, ia berkata: ‘Rasulullah sering berpuasa hingga kami berkata, beliau tidak pernah tidak berpuasa. Dan beliau sering tidak berpuasa hingga kami berkata, beliau tidak pernah berpuasa. Dan aku tidak pernah melihatnya berpuasa lebih banyak dalam satu bulan daripada yang beliau lakukan di bulan Syaban,” (HR. Bukhari & Muslim).
Oleh karena itu, meneladani Rasulullah dengan memperbanyak melakukan puasa di bulan Syaban, termasuk pada siang hari nishfu Syaban, merupakan sebuah keharusan bagi umat Islam sebagai umatnya.
Dengan meneladaninya, setiap orang tidak hanya melakukan ibadah, tetapi juga berhasil memanfaatkan bulan Syaban sebagai ladang pahala bagi dirinya.
Namun demikian, bagaimana dengan hadits yang melarang untuk berpuasa sunnah ketika sudah memasuki pertengahan bulan Syaban?
Salah satunya adalah sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Daud dan al-Baihaqi, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila telah memasuki pertengahan bulan Syaban, maka janganlah berpuasa,” (HR. Abu Daud).
BACA JUGA:Kapan Anak Mulai Belajar Puasa? Dokter Ungkap Bisa Sejak Dini Asal Bertahap dan Tidak Dipaksa
Merujuk penjelasan Syekh Abul Ala al-Mubarakfuri dengan mengutip pendapat mayoritas ulama mazhab Syafi’iyah, bahwa hadits-hadits yang melarang melakukan puasa sunnah ketika sudah sampai pada pertengahan bulan Syaban dimulai pada tanggal 16 Syaban, yaitu satu hari setelah nisfu Syaban, bukan pada hari nisfu Syaban itu sendiri. Simak penjelasan berikut ini:
Sungguh, mayoritas ulama dari kalangan mazhab Syafi’iyah memastikan bahwa permulaan larangan (Berpuasa sunnah) adalah mulai dari awal tanggal enam belas bulan Syaban,” (Tuhfatul Ahwadi bi Syarhil Jami’ at-Tirmidzi, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, t.t], jilid III, halaman 296).
Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa malam nisfu Syaban merupakan malam yang penuh dengan keutamaan dan keberkahan.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghidupkan malam tersebut dengan berbagai ibadah dan amalan saleh di malam harinya, serta Berpuasa di siang harinya, sebagai bentuk meneladani Rasulullah yang sering berpuasa di bulan Syaban. Wallahu a’lam bisshawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
