Hadapi Arus Demografi IKN, LPAP Desak Penerbitan Perda dan Kamus Digital Bahasa Paser
Ketua LPAP Kaltim, Noviandra-Awal/Nomorsatukaltim-
BACA JUGA: Sekolah Nasional Terintegrasi Segera Dibangun di Babulu, Siap Berbagi Ruang dengan Kegiatan Pramuka
Regulasi ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang kuat, termasuk dalam menjamin alokasi anggaran dan kesejahteraan para guru penutur bahasa Paser.
"Kalau sudah ada Perda, kita punya pegangan legalitas yang jelas. Termasuk untuk urusan honorarium guru penutur bahasa Paser yang selama ini mengabdi," tambah Noviandra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
