Jumlah Penduduk Penajam Paser Utara Berkurang 37 Ribu Jiwa setelah Sepaku Masuk IKN
Wilayah Penajam Paser Utara. Jumlah penduduk berkurang usai Sepaku masuk IKN.-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Sekira 37 ribu jiwa masyarakat yang berada di administrasi kependudukan Kecamatan Sepaku, berpotensi lepas dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal ini setelah ditekennya batas wilayah antara Kabupaten PPU dengan Ibu Kota Nusantara (IKN), dimana Kecamatan Sepaku saat ini masuk wilayah IKN.
Diinformasikan, Kecamatan Sepaku memiliki 4 kelurahan dan 11 desa dengan jumlah populasi sekira 41 ribu jiwa.
"Kecamatan Sepaku masuk IKN, menyisakan Kelurahan Maridan yang tetap di Kabupaten PPU," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PPU, Waluyo, Kamis 23 Oktober 2025.
BACA JUGA: Sepaku Masuk IKN, Maridan-Jenebora Bakal Jadi Kecamatan Baru di Penajam Paser Utara
BACA JUGA: Kesepakatan Batas Wilayah PPU-IKN Menunggu Tandatangan, Langkah Awal Pemekaran Kecamatan
Dirinya menyebut, populasi penduduk di Kelurahan Maridan sekira Rp4 ribu jiwa, sehingga lepasnya Kecamatan Sepaku membuat jumlah masyarakat Kabupaten PPU bakal berkurang 37 ribu jiwa.
"Kami mencatat populasi penduduk di Kabupaten PPU hingga semester satu 2025 sebanyak 203.661 jiwa," jelasnya.
Untuk diketahui, pada 2024 lalu jumlah penduduk Benuo Taka sebanyak 202.067 jiwa. Disdukcapil mencatat penambahan penduduk hingga pertengahan 2025, yakni 1.594 orang.
"Meski ada IKN, penambahan penduduk bukan terjadi di Kecamatan Sepaku, tapi Penajam. Jadi sejak 2020 sampai 2025 tak terjadi lonjakan penduduk yang signifikan," terangnya.
BACA JUGA: Delineasi Wilayah IKN, PPU Siapkan 2 Kecamatan Baru
BACA JUGA: OIKN Klaim 60 Persen Pekerja di IKN Warga Lokal, DPR Minta Data Pasti
Dikatakannya, ASN yang pindah tugas di IKN dapat disebut pendatang non permanen, hanya sekadar bekerja dan setelahnya tak menutup kemungkinan kembali lagi di daerah asalnya. Mereka tidak terdaftar di Disdukcapil Kabupaten PPU.
Diketahui, hingga Juli 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yakni 1.170 pegawai Otorita IKN dan 109 pegawai Rumah Sakit Kementerian Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

