Bankaltimtara

Selewengkan BBM Subsidi di PPU, Pria Asal Sulsel Ditangkap Polisi

Selewengkan BBM Subsidi di PPU, Pria Asal Sulsel Ditangkap Polisi

Barang bukti diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di PPU-istimewa-

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas para penyeleweng BBM bersubsidi.

Dirinya bilang, BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:Popda Kaltim di PPU Berpotensi Ditunda, Mudyat Protes ke Pemprov

Jika disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi sangat merugikan rakyat dan melanggar hukum.

"Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang bermain dengan distribusi BBM,” tegasnya.

Pengembangan kasus terus dilakukan Polres PPU untuk mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Kabupaten PPU.

BACA JUGA:Logo dan Tagline Branding City PPU yang Baru: Gerbang Nusantara

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur keuntungan sesaat dari praktik ilegal untuk mencari pemasukan tambahan penghasilan," pesannya.

Atas perbuatannya, ME dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah menjadi Pasal 40 angka 9 Undangan-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: