Bankaltimtara

Pemusnahan Barang Bukti Miras di PPU, Ribuan Botol Miras Digilas

Pemusnahan Barang Bukti Miras di PPU, Ribuan Botol Miras Digilas

Selain miras bir hitam, bir putih, wiski, vodka, anggur merah juga termasuk minuman tradisional tuak turut dimusnahkan. Adriani menjelaskan sebenarnya tuak tidak tergolong miras.

"Namun tuak yang dijual ini sudah rusak. Tidak lagi manis, tapi bisa memabukkan. Itu yang sering dikonsumsi, kalau kebanyakan dan beralkohol 'kan bisa berbahaya," tutupnya. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: