Ratusan Honorer Geruduk Kantor Bupati dan DPRD PPU
Unjuk rasa honorer di Kantor DPRD PPU terkait kejelasan status PPPK penuh waktu, Senin 11 Agustus 2025. -istimewa-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Ratusan tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggeruduk kantor Bupati dan DPRD PPU, Senin 11 Agustus 2025.
Mereka membawa spanduk dengan bertuliskan 'percepatan pengusulan dan kejelasan status honorer secara transparan', serta adanya komitmen tertulis peralihan paruh waktu ke penuh waktu secara pasti.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan, tercatat 1.194 THL setelah seleksi tahap pertama dan kedua yang nantinya akan mengisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. "Karena untuk PPPK penuh waktu 627 formasi sudah tuntas terisi," kata Tohar.
Dia mengatakan, saat ini yang terpenting adalah mendapatkan titik aman, yakni dengan mengusulkan non-ASN atau honorer mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Nantinya, pengusulan dari PPPK paruh waktu secara bertahap menjadi PPPK penuh waktu.
BACA JUGA: 7 Bulan Nunggak, Tunjangan 3.000 Honorer Pendidikan di Kutim Segera Dibayar
BACA JUGA: 612 Honorer di Paser Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2
"Sesuai situasi dan kondisi akan diusulkan secara bertahap. Nah ini namanya jalan keluar dari persoalan yang kita hadapi bersama," jelasnya.
Dia mengatakan, soal PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu telah disampaikan bagaimana mekanismenya saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD PPU.
"Saat itu kami menyampaikan 1.194 THL kami carikan dulu formasinya. Alhamdulillah sudah ketemu dan sekarang sudah disusun dan mulai entry ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," jelas Tohar.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, sebanyak 925 kuota telah masuk dalam pengusulan ke BKN. Ia bilang tinggal menyisakan 269 saja.
BACA JUGA: Produksi Perikanan Budidaya PPU Tiap Tahun Meningkat
BACA JUGA: Bupati PPU Akan Berikan Sanksi Oknum Calo Jual Beli Jabatan
"Meracik dari sebuah kebijakan tak bisa serta merta, harus banyak pertimbangan yang diperhatikan, bukan sekonyong-konyong," terang Tohar.
Perihal kepastian pengangkatan status PPPK penuh waktu, dikatakannya bukan pada pemerintah daerah, namun terstruktur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
