Bankaltimtara

DPMD Sebut PMK 81 Tak Berdampak Signifikan Bagi Desa di Paser

DPMD Sebut PMK 81 Tak Berdampak Signifikan Bagi Desa di Paser

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser, Candra Irwanadi-Sahrul/Nomorsatukaltim-

BACA JUGA: Mesin Ekonomi Baru Paser, Sport Tourism Bakal Menjadi Arah Roadmap Ekonomi Kreatif

"Memang kalau dari edarannya bisa dibayarkan pada 2026, bahwa akan menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang akan dibayarkan, tapi kita masih menunggu lagi hasil demonya seperti apa," tuturnya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Paser, Nasri Doy, menyayangkan terkait kebijakan pusat yang telah menimbulkan keresahan, pasalnya aturan tersebut muncul di akhir tahun.

Meski kebijakan tersebut dianggap tidak begitu berpengaruh di Paser, namun dia tetap ikut menyuarakan seperti apa yang dirasakan dari banyaknya desa di berbagai daerah.

"Kalau secara lokal di Paser sih enggak terlalu, tapi kami tetap menyuarakannya ke pusat melalui organisasi, karena keputusannya ada di pusat," kata Nasri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: