50 Anak Nelayan di Paser Bisa Kuliah Gratis, Catat Syarat dan Ketentuannya!
Kepala Dinas Perikanan Paser, Rusdianyah.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyiapkan 50 kuota kuliah gratis untuk anak nelayan atau pelaku usaha perikanan.
Kepala Dinas Perikanan Paser, Rusdiansyah mengatakan beasiswa diberikan untuk kuliah di Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo.
Saat pendaftaran dibuka sejak 14 April sampai 25 April 2026, sudah terdapat 39 pelamar dan masih menyisakan 19 kuota.
“Kami masih menunggu arahan dari Bagian Kesra Setda Paser apakah akan diperpanjang,” kata Rusdiansyah, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA: Soroti Ketimpangan Otonomi Daerah, Wamendagri Tegaskan Perlunya Evaluasi Menyeluruh
BACA JUGA: Ingin Kuliah Jalur Beasiswa Pemkab PPU di UGM? Ini Daftar Jurusannya
Syarat mendapatkan beasiswa, yakni berasal dari keluarga nelayan yang dibuktikan dengan Kartu Pelaku Usaha Perikanan (KUSUKA) dari Kementrian Kelautan dan Perikanan melalui Dinas Perikanan.
Selanjutnya, calon penerima beasiswa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa.
“Beasiswa ini sampai selesai selama 3 tahun dengan jenjang D3, diimulai tahun ini,” ujarnya.
Alumni Politeknik tersebut akan mendapat bekal keterampilan dan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
BACA JUGA: Tugu Burung Tiung Rusak, Disporapar Paser Estimasi Biaya Perbaikan Rp300 Juta
Secara keilmuan mereka dijamin memiliki keterampilan dan keahlian sesuai dengan prodi yang mereka tekuni selama masa studi.
“Sistem pendidikan yang akan dilalui adalah sistem vokasi (porsi praktik lebih dominan, selanjutnya materi). Mereka nanti saat lulus sudah siap kerja,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

