Bankaltimtara

Meski Belum Jalan, Pemkab Paser Tetap Siapkan Fasilitas MBG

Meski Belum Jalan, Pemkab Paser Tetap Siapkan Fasilitas MBG

Dapur umum MBG di Desa Tapis saat ditinjau Kapolda Kaltim.-Sahrul/Disway -

PASER, NOMORSATUKALTIM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Paser belum jalan. Meski begitu saat ini sudah sampai pada tahap pemetaan lokasi dapur umum. Dari yang ditetapkan sebanyak 36 titik di 10 Kecamatan.

Untuk satu dapur umum MBG nantinya bisa menjangkau radius hingga 6 Kilometer (Km) dari sekolah-sekolah terdekat dengan jumlah maksimal produksi porsi MBG sebanyak 3.000-3.500.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, M Yunus Syam mengatakan  sementara ini pihaknya masih mengkluster sesuai dengan radius maksimal 6 Km.

“Tugas kami untu sementara mengkluster, karena berdasarkan petunjuknya itu radiusnya tidak lebih 6 Km,” kata M Yunus Syam, Kamis (6/3/2025).

BACA JUGA:Kapolda Kaltim Tinjau Persiapan Program MBG di Kabupaten Paser

BACA JUGA:Perda Pemilihan Kades di Paser akan Direvisi karena Dianggap Tak Relevan

Kabupaten Paser saat ini baru ada satu lokasi dapur umum MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah disiapkan oleh institusi Polri yang berlokasi di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot.

Berdasarkan perhitungan kluster yang dilakukan dari radius maksimal, dapur MBG di Desa Tapis itu akan mampu menjangkau empat desa dan satu kelurahan, yakni Desa Tapis, Tepian Batang, Janju, Jone, dan Kelurahan Tanah Grogot.

“Kalau dapur punya Polri itu bisa menangani sampai Desa Janju, setelah kami hitung kalau porsinya kurang lebih 2.647 siswa dari Paud sampai SMP,” ujarnya.

Terkait infrastruktur dapur umum MBG dari 36 titik, katanya belum dipersiapkan, sebab masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengkhawatirkan bila lebih dulu menyiapkan infrastruktur dapur MBG tidak sesuai dari yang ketentuan pemerintah pusat nantinya.

“Kami sebenarnya mau membangun dari segi infrastrukturnya, cuman juknisnya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu belum ada, jangan sampai pas kita lakukan terus nanti salah."

BACA JUGA:Sekda Paser Ingatkan Transparansi Kelola Keuangan Desa saat Lantik 4 Anggota BPD

Mengenai biaya pelaksanaan MBG, ia memastikan dari hasil rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bahwa tidak akan mengganggu anggaran pemerintah daerah.

Anggaran MBG sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dengan biaya yang disiapkan untuk satu dapur umum sebesar Rp10 miliar dalam setahun.

“Anggarannya itu semuanya dari BGN."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: