Bankaltimtara

Hari Ketiga Ops Keselamatan Mahakam 2025, 38 Kendaraan di Paser Terjaring Razia

Hari Ketiga Ops Keselamatan Mahakam 2025, 38 Kendaraan di Paser Terjaring Razia

8 kendaraan roda dua yang terjaring razia Ops Keselamatan Mahakam di Jalan Jendral Sudirman, Tanah Grogot.-sahrul/disway-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 38 pengendara terjaring razia Operasi (Ops) Keselamatan Mahakam 2025 di jalur dua Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Rabu (12/2/2025).

Giat Ops Keselamatan Mahakam 2025 di Kabupaten Paser sudah dilaksanakan sejak Senin 10 Februari dan akan berlangsung selama 14 hari.

Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo, mengatakan dari puluhan kendaraan yang kena tilang, 8 kendaraan roda dua diantaranya diangkut ke Polres Paser, karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

BACA JUGA:DPRD Paser akan Layangkan Rekomendasi Pemecatan Direktur Perumdam Tirta Kandilo

BACA JUGA:Pembangunan Kantor Desa Pait Rampung, Telan Biaya Rp3,2 Miliar

“Ada 8 kendaraan ini yang kami bawa ke Polres, kami amankan sementara, nanti akan dikembalikan saat suratnya dilengkapi,” kata AKP Toni Joko.

Ia menyebut, Ops Keselamatan Mahakam 2025 menyadar 7 jenis pelanggaran, diantaranya melakukan pemeriksaan pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan termasuk pengemudi yang tidak pakai helm.

Kemudian, menindak pelanggar yang melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan sefty belt, serta menindak pengemudi yang mengkonsumsi minuman keras.

“Penertiban dilakukan guna untuk keselamatan lalu lintas di Kabupaten Paser,” tuturnya.

BACA JUGA:19 Puskesmas di Paser akan Layani Cek Kesehatan Gratis Mulai 13 Februari 2025

Ia turut mengimbau agar masyarakat senantiasa tertib berlalu lintas, terutama tak melanggar dari 7 jenis pelanggaran demi keselamatan saat berkendara.

“Untuk masyarakat umumnya di Kabupaten Paser supaya bisa tertib berkendara,” tandasnya.

Sampai hari ketiga Ops Keselamatan Mahakam 2025 ini, disebut ada sebanyak 42 pelanggar terjaring razia.

Razia dilaksanakan dengan melibatkan 27 personel gabungan, terdiri dari 12 kepolisian, 3 personel TNI, 3 petugas Dinas Perhubungan (Dishub), dan 10 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: