Bankaltimtara

Pemlih Cerdas di Era Demokrasi Digital

Pemlih Cerdas di Era Demokrasi Digital

Anggota KPU Kota Balikpapan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Suhardy-dok.pribadi-

Partisipasi meningkat dari sekitar 69 persen pada Pemilu 2014 menjadi lebih dari 80 persen pada Pemilu 2019 dan tetap tinggi pada Pemilu 2024 sekitar 79 persen. Pencapaian tersebut menunjukkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Namun, tingginya angka partisipasi belum tentu berbanding lurus dengan kualitas demokrasi. demokrasi tidak hanya membutuhkan banyak pemilih, tetapi juga membutuhkan pemilih yang mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar. Oleh karena itu, pendidikan pemilih tidak cukup berhenti pada ajakan datang ke TPS  “Ayo Mencoblos”.

Lebih jauh dari itu adalah memastikan masyarakat datang ke TPS dengan bekal pengetahuan yang memadai. “Cobloslah dengan cerdas”

Tantangan ini akan semakin besar menjelang Pemilu 2029. KPU memproyeksikan bahwa Generasi Z, Milenial, dan sebagian Generasi Alpha akan menjadi mayoritas pemilih. Mereka adalah generasi yang lahir dan tumbuh bersama internet. Bisa dibilang DNA mereka adalah digital.

Sehingga informasi politik pertama yang mereka terima bukan lagi dari surat kabar atau televisi, melainkan dari media sosial, podcast, video pendek, hingga konten yang direkomendasikan melalui algoritma.

Kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, generasi muda memiliki akses informasi yang lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya.

Mereka dapat mempelajari rekam jejak calon, membaca berbagai sudut pandang, bahkan mengakses dokumen kebijakan secara langsung.

Namun di sisi lain, mereka juga menjadi kelompok yang paling rentan terpapar disinformasi. Manipulasi informasi yang cenderung kedap akan konfirmasi. 

Karena itu, membangun pemilih cerdas menuju Pemilu 2029 pada hakikatnya adalah membangun masyarakat yang melek digital. Literasi digital harus dipandang sebagai bagian dari pendidikan demokrasi.

Masyarakat perlu dibiasakan untuk memeriksa sumber informasi, membedakan antara fakta dan opini, memahami konteks sebuah informasi, serta berpikir sebelum membagikan kepada orang lain.

Pada saat yang sama, tantangan masyarakat juga masih soal politik uang. Hal dimana bilik suara kita tidak boleh ditentukan oleh besarnya imbalan yang diterima ataupun oleh derasnya arus informasi yang menyesatkan. Pilihan politik harus lahir dari hati nurani, pengetahuan, dan pertimbangan yang rasional.

Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi juga oleh bagaimana rakyat menentukan pilihannya.

Pemilih yang cerdas lahir dari masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik. Menjadi masyarakat yang kritis terhadap informasi, bijak menggunakan media sosial, dan mampu membedakan fakta dari manipulasi dan tentunya konsisten menolak politik uang.

Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan paling penting bukanlah menjadi yang pertama mengetahui sebuah informasi, melainkan menjadi yang paling bijak dalam mempercayainya.

Sebab, masa depan demokrasi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh satu suara di bilik TPS, tetapi juga oleh jutaan keputusan kecil yang kita ambil setiap hari saat mengonsumsi dan menyebarkan informasi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: