Bankaltimtara

Indonesia dalam Pusaran Prahara (1)

Indonesia dalam Pusaran Prahara (1)

Ini pula yang membuat Palestina dan Iran geram. Langkah UEA dinilai oleh dua negara tersebut tidak akan membawa kemajuan apa pun terhadap upaya para pejuang Palestina untuk memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan Israel.

Para pemimpin Palestina berpendapat, normalisasi hubungan Abu Dhabi dan Tel Aviv telah mencederai dan mengkhianati perjuangan para syuhada Palestina yang mengorbankan harta dan darahnya untuk kemerdekaan negara tersebut. Perlawanan faksi-faksi Palestina pun seolah tak diindahkan dengan langkah UEA itu.

Sementara itu, Iran sebagai negara yang paling konsisten menyerukan perlawanan terhadap Israel dan AS menyebut normalisasi hubungan dengan Zionis sebagai langkah paling memalukan bagi dunia Islam. Kebijakan UEA itu dinilai Iran sebagai pengkhianatan yang tak dapat ditoleransi.

Alasannya, hal ini sama saja menyetujui keberadaan negara Israel. Ini bertentangan pula dengan fatwa para pemimpin Iran yang menghendaki one state solution di tanah Palestina. Negeri para mullah itu menginginkan hanya ada satu negara di kawasan tersebut: Palestina. Karena itu, Iran meminta warga Israel mengangkat kaki dari kawasan. Karena keberadaannya tidak sah. Ilegal. Baik dari perspektif sejarah, agama, maupun politik.

POSISI STRATEGIS

Dalam posisi demikian, Indonesia memiliki posisi strategis. Sebagai negara yang mendukung kemerdekaan Palestina, momentum ini bisa dijadikan pintu masuk bagi Pemerintah Indonesia untuk memuluskan kemerdekaan negara yang sudah puluhan tahun dijajah oleh Israel itu.

Setidaknya ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh negara ini: pertama, Indonesia mesti sejalan dengan sikap Palestina terhadap normalisasi hubungan UEA-Israel. Sikap itu dilandasi oleh penghormatan terhadap kelompok-kelompok perlawanan di Palestina yang menentang penjajahan Zionis terhadap negara tersebut. Selain itu, sikap ini sebagai cermin konsistensi Indonesia memperjuangkan kemerdekaan serta akan selalu berada dalam garis perjuangan bersama rakyat Palestina.

Kedua, Pemerintah Indonesia bisa menekan PBB agar Israel menghentikan aneksasi wilayah serta mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Hal ini bisa dilakukan Indonesia dengan cara mengajak negara-negara yang mendukung kemerdekaan Palestina. Agar terus bersuara di forum-forum formal yang difasilitasi PBB.

Ketiga, Indonesia dapat menginisiasi pertemuan antar negara-negara yang tergabung di OKI. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia bisa menyatukan persepsi para pemimpin negara yang terhimpun dalam organisasi itu. Supaya perampasan tanah, pengusiran, dan penyiksaan warga Palestina oleh otoritas Israel dihentikan.

Keempat, Indonesia bisa menekan Pemerintah UEA untuk melaksanakan dan mengawal perjanjian dalam normalisasi hubungan dengan Israel. Tidak hanya dalih yang semata dituangkan di atas kertas. Hendaknya penghentian aneksasi wilayah Palestina oleh Israel benar-benar diwujudkan. (*Wartawan Disway Kaltim)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: