Bankaltimtara

Modus Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok Bekas, Marak di Balikpapan

Modus Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok Bekas, Marak di Balikpapan

Tersangka AR(26) saat diamankan petugas karena kedapatan memiliki sabu yang disimpan dalam bungkus rokok bekas.-(Dok. Polsek Balikpapan Barat)-

BACA JUGA: Sengketa Pilkada Kukar di MK: Antara Diskualifikasi dan PSU

“Hasil interogasi di lokasi mengungkap bahwa tersangka mendapatkan barang haram ini dari seseorang berinisial IO dengan harga Rp1.000.000 per gram,” lanjut AKP Bangkit.  

Di sisi lain, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. 

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika di Kota Balikpapan,” tutur Ipda Sangidun.  

Adapun tersangka SA saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA: Kernet Truk yang Menabrak Jembatan Busui hingga Ambruk Alami Patah Tulang

BACA JUGA: Ini Skenario Persiba Balikpapan Lolos Babak 6 Besar PNM Liga Nusantara

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.  

“Kasus ini kembali menegaskan komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kota Balikpapan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait