PPID Didorong Jadi Garda Terdepan Transparansi Pemerintah Kutim
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian.-(Disway Kaltim/ Sakiya Yusri)-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin hak masyarakat memperoleh informasi sekaligus membangun kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja aparatur, bukan sekadar kewajiban administratif.
Menurutnya, PPID memiliki posisi strategis dalam memastikan informasi pemerintahan dapat diakses masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Lantik Pejabat ASN Fungsional, Pesan Bupati: Jadi Aparatur yang Melayani, Bukan Dilayani
Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memperkuat pengelolaan informasi agar pelayanan kepada publik berjalan lebih transparan.
“PPID menjadi garda terdepan dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik,” ujarnya dalam Bimbingan Teknis PPID dan SP4N Lapor Kabupaten Kutim 2026 di Hotel Royal Victory, Sangatta, awal pekan ini.
Ronny menyampaikan, keterbukaan informasi tidak cukup diwujudkan melalui pemenuhan dokumen atau prosedur formal. Pemerintah juga harus membangun kebiasaan menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan penggunaan portal resmi sebagai saluran publikasi kegiatan, kebijakan, program, serta informasi pelayanan.
BACA JUGA: Pastikan Arus Kendaraan Lancar, Wakapolres Kutim Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Pemanfaatan kanal tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh keterangan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai keterbukaan informasi hanya menjadi formalitas administratif. Ini harus menjadi budaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Optimalisasi media resmi pemerintah juga dinilai penting untuk mengurangi ruang penyebaran informasi yang tidak benar. Ketika informasi yang dibutuhkan tersedia melalui kanal terpercaya, masyarakat memiliki rujukan untuk memeriksa kebenaran suatu kabar.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 26–27 Oktober 2026, tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola informasi publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
