Pemkab Kutim Pacu Transformasi Ekonomi, 15 Ranperda Masuk Propemperda 2025
Kabag Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan.-(Disway Kaltim/ Sakiya)-
BACA JUGA: Kejar Target Swasembada Beras Lokal, DTPHP Kutim Maksimalkan Produktivitas Sawah
BACA JUGA: Profit Sharing Kutim Terus Menurun, Sayyid Anjas Dorong Evaluasi dan Transparansi Perusahaan Tambang
Ia memastikan seluruh Ranperda tersebut sudah disampaikan secara resmi ke DPRD Kutim untuk mengikuti proses pembahasan.
Ia memastikan seluruh Ranperda tersebut sudah disampaikan secara resmi ke DPRD Kutim untuk mengikuti proses pembahasan. Yang paling penting dari semua ini adalah arah kebijakan pimpinan.
“Pemerintah ingin memastikan transisi pembangunan dari pertambangan ke ekonomi kerakyatan berjalan dengan dasar hukum yang kuat,” tegas Januar.
Dengan regulasi ini, Pemkab Kutim menargetkan roadmap pembangunan daerah lebih terarah, berjangka panjang, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
