Bankaltimtara

Klaim Serapan Dana Desa Capai 99 Persen, DPRD Minta Penelusuran Mendalam

Klaim Serapan Dana Desa Capai 99 Persen, DPRD Minta Penelusuran Mendalam

Ilustrasi.-NOMORSATUKALTIM-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Klaim serapan Dana Desa Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2024 yang disebut mencapai 99 persen atau senilai Rp1,014 triliun mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2024 mempertanyakan validitas angka tersebut karena dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Ketua Pansus Shabaruddin secara terbuka menyampaikan keraguannya terhadap capaian serapan dana desa yang sangat tinggi itu.

Ia menegaskan pentingnya klarifikasi dan pembuktian atas data tersebut, mengingat banyak laporan dari masyarakat dan pengamatan langsung yang menunjukkan sebaliknya.

BACA JUGA: 7 Bulan Nunggak, Tunjangan 3.000 Honorer Pendidikan di Kutim Segera Dibayar

BACA JUGA: Ketua Pansus LHP DPRD Kutai Timur: Pengembalian Dana Sudah Capai 60 Persen

“Kami dalami hal ini dengan Inspektorat Wilayah (Itwil). Mereka menyampaikan bahwa data itu berdasarkan laporan dari lapangan, namun pemeriksaan secara menyeluruh masih berlangsung,” ujar Shabaruddin kepada awak media.

Menurutnya, laporan serapan 99 persen menjadi tanda tanya besar, terutama karena di sejumlah desa, pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya terealisasi. Bahkan ada desa yang baru memulai pekerjaan fisik pada pertengahan tahun.

“Banyak yang mempertanyakan angka tersebut karena secara logika tidak masuk akal. Apalagi ada desa yang realisasi kegiatannya masih minim. Maka dari itu, kami minta audit menyeluruh,” tambahnya.

Pansus DPRD Kutim merekomendasikan agar Inspektorat Wilayah melakukan audit khusus terhadap penggunaan dana desa, khususnya pada desa-desa yang memiliki belanja terbesar atau ditemukan laporan yang tidak konsisten.

BACA JUGA: Dana Desa di Kutim Diselewengkan Hampir Rp 2 Miliar, Oknum Bendahara Diduga Terlibat

BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan

Audit tersebut diarahkan untuk mencakup setidaknya 20 persen dari total desa di Kutim, dengan fokus pada desa-desa yang memiliki indikator risiko tinggi, seperti laporan ganda, keterlambatan pelaporan, atau ketidaksesuaian data kegiatan dengan kenyataan di lapangan.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta pemerintah kabupaten menyusun Dashboard Dana Desa yang bisa diakses publik dan anggota dewan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: