Bankaltimtara

Wabup Kutim Usulkan Bentuk Satgas Khusus Narkoba Lintas Sektor

Wabup Kutim Usulkan Bentuk Satgas Khusus Narkoba Lintas Sektor

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.-Sakiya/Disway Kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Wakil Bupati Mahyunadi menyebut penanganan darurat narkoba harus ditangani secara bersama.

Menurut Mahyunadi, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atau kepolisian semata.

Ia menilai perlunya pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus lintas sektor untuk memperkuat penanganan.

“Masalah narkoba ini bukan hanya urusan BNN atau polisi saja. Ini sudah parah. Harus ditangani bersama-sama. Saya punya ide, kalau bisa dibentuk Satgas khusus narkoba di Kutim,” ujar Mahyunadi, Rabu 16 Juli 2025.

BACA JUGA:Era Digital Memungkinkan ASN Bisa WFH, Sekda Kutim: Belum Ada Kebijakan Tertulis di Daerah

Ia menjelaskan, Satgas tersebut idealnya melibatkan berbagai unsur.

Mulai dari aparat penegak hukum hingga elemen masyarakat sipil. Tujuannya agar penindakan dan pencegahan bisa berjalan lebih efektif.

Mahyunadi mencontohkan sejumlah pengungkapan kasus besar di Indonesia yang justru berhasil diungkap oleh institusi non-polisi. Seperti TNI Angkatan Laut atau aparat lainnya.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Dapil Kaltim Tinjau Infrastruktur Kutim, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional

“Coba lihat, beberapa kasus besar justru yang nangkap Angkatan Laut atau aparat lain. Artinya, ini bisa lebih maksimal kalau lintas sektor,” katanya.

Ia menyebut bahwa keberadaan Satgas dengan format kolaboratif bisa memperluas daya jangkau operasi dan pengawasan di lapangan.

Komposisinya dapat mencakup TNI, Polri, kejaksaan, masyarakat, hingga aktivis anti-narkoba.

“Kolaborasi semacam ini bisa memperkuat upaya pemberantasan di lapangan. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga pencegahan dan edukasi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya bukan hendak menyinggung keberadaan Polres Kutim. Tetapi kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait