Pemkab Kukar Segera Kebut Terbitnya Perda Operasional Bajaj
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.-Rahmat/Disway Kaltim-
“Pastinya ini membuka banyak peluang kerja. Kami harapkan 100 persen tenaga lokal bisa terlibat,” tegasnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kemacetan, Rendi menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika perkembangan daerah.
“Semua daerah maju pasti ada kepadatan lalu lintas. Itu salah satu indikator perkembangan. Tapi bukan berarti langsung macet. Nanti semua akan diatur dalam perda, termasuk pembatasan dan tarif operasionalnya,” jelasnya.
Ia menegaskan, penetapan tarif tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh operator tanpa dasar hukum yang jelas.
Oleh karena itu, perda akan menjadi acuan utama dalam mengatur batasan dan mekanisme operasional.
BACA JUGA:Bupati Kukar Kecewa Audiensi dengan BEM Unikarta Dibatalkan: Mereka yang Minta, Bukan Kami
“Perda ini nantinya menjadi pagar dan batasan, termasuk soal tarif. Tidak bisa semena-mena ditentukan tanpa dasar,” katanya.
Rendi berharap inovasi transportasi seperti ini tetap masuk ke Tenggarong, selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, inovasi seperti ini terus berkembang dan membuka peluang kerja, selama tetap mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
