Bankaltimtara

Evaluasi Khusus Kapolres Kukar, Opsi Rotasi Jabatan Terbuka

Evaluasi Khusus Kapolres Kukar, Opsi Rotasi Jabatan Terbuka

Kapolres Kukar, AKBP Dody Surya Putra-istimewa-Humas Polres Kukar

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tengah melakukan evaluasi khusus terhadap Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) setelah muncul sejumlah laporan mengenai kinerja dan persoalan di lapangan.

Evaluasi itu disebut menyangkut penilaian kinerja Kapolres Kukar selama ini, apakah standar yang ditetapkan Mabes Polri terpenuhi atau justru ada hal-hal yang tidak bisa dipenuhi.

Saat ini, laporan hasil evaluasi sudah disampaikan Polda Kaltim ke Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, mengatakan penilaian kinerja terhadap pejabat setingkat Kapolres merupakan hal wajar dalam mekanisme pembinaan personel.

“Ini evaluasi kinerja yang bersangkutan, apakah standar kinerjanya sudah terpenuhi atau belum. Hasilnya sudah kami laporkan ke Mabes Polri,” jelas Yulianto kepada Nomorsatukaltim melalui sambungan telepon, pada Rabu 20 Agustus 2025.

BACA JUGA : Polres Kukar Pastikan Penanganan Kasus Lahan di Jahab Sesuai Prosedur

Ia menegaskan bahwa Polda Kaltim juga sudah mengambil langkah awal dengan memberikan teguran terhadap Kapolres Kukar, sambil menunggu tindak lanjut dari pusat.

“Berkaitan dengan laporan itu, sementara ini tindakan dari Polda berupa teguran. Nanti soal disiplin akan diproses lebih lanjut sesuai arahan Mabes Polri,” terangnya.

Yulianto menambahkan, karena jabatan Kapolres merupakan level pimpinan di daerah, maka setiap catatan evaluasi akan menjadi dasar apakah yang bersangkutan dipertahankan atau dilakukan rotasi jabatan.

“Kalau soal rotasi, apapun bisa saja terjadi. Semua tergantung keputusan Mabes Polri,” tegasnya.

BACA JUGA : 1.967 Warga Binaan Lapas Tenggarong Nikmati Remisi HUT Ke-80 RI, 12 Orang Langsung Bebas

Isu rotasi semakin menguat setelah muncul tuduhan dari Anggota DPD RI asal Kaltim, Yulianus Henock Sumual, yang mengaku mendapat ancaman langsung dari Kapolres Kukar.

Henock menilai ancaman itu sebagai bentuk pelecehan terhadap dirinya maupun lembaga DPD RI.

“Dia menuduh saya melakukan intimidasi dan bahkan mengancam akan memproses PAW terhadap saya. Itu bentuk pelecehan terhadap pribadi saya dan lembaga DPD RI pada Jumat (15/8/2025),” ungkap Henock dalam keterangannya yang diunggah Senin 18 Agustus 2025 di akun Instagram @yulianus_sahabat_rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: