Kasus DBD di Kubar Menurun, Tapi Dinkes Ingatkan Warga Tetap Siaga
Ilustrasi pasien demam berdarah dengue (DBD).-(Foto/Shutterstock)-
Menurut Weda, berdasarkan standar penanganan DBD, satu laporan kematian saja sudah dapat masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Namun, ia menjelaskan bahwa penetapan KLB tidak selalu harus diumumkan oleh kepala daerah karena bersifat administratif.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan kewaspadaan masyarakat.
Meski grafik kasus menurun, Kubar masih masuk kategori wilayah endemis.
“Karena ini wilayah endemis, virus DBD sudah menyebar di mana-mana. Jadi kewaspadaannya harus tetap tinggi,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa perubahan kecil di lingkungan dapat meningkatkan kembali jumlah kasus secara cepat.
Di balik tren penurunan ini, Weda menilai peran aktif masyarakat sangat besar.
Warga dinilai semakin sadar untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin, terutama melalui gerakan gotong royong membersihkan lingkungan.
Ia menilai tindakan sederhana tersebut efektif dalam memutus mata rantai perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.
Meski begitu, ia kembali mengingatkan bahwa penurunan kasus tidak berarti risiko telah hilang. Perilaku hidup bersih dan sehat tetap harus dijaga setiap hari.
Ia memastikan Dinas Kesehatan akan terus memperkuat kegiatan surveilans, fogging fokus, dan edukasi di lapangan. Masyarakat diminta tetap melaksanakan PSN 3M Plus secara konsisten untuk mengurangi potensi lonjakan kasus, terutama saat memasuki musim hujan.
“Risiko peningkatan tetap ada kapan saja apabila pencegahan melemah. Jadi kita harus tetap disiplin,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

