Survei Integritas Pemerintah Kubar, KPK Jaring Responden Berbagai Kalangan
Kantor Inspektorat Kabupaten Kutai Barat.-Eventius Suparno-nomorsatukaltim.disway.id
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Barat menerima permintaan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk mengirimkan data ahli dari berbagai elemen masyarakat dalam rangka pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.
Dalam surat dengan sifat segera tertanggal 4 Juni 2025, Inspektorat Daerah Kutai Barat diminta menindaklanjuti instruksi KPK terkait pelibatan responden eksternal, internal, dan ekspert dari unsur yang memiliki kapasitas menilai kinerja pemerintahan secara objektif dan berpengetahuan.
Koordinator pelaksana pengumpulan data SPI 2025 di Kutai Barat, Ismail, menjelaskan bahwa pemetaan nama-nama tersebut merupakan bagian penting dari sistem nasional untuk mengukur integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang nanti mendapat undangan mengisi kuesioner dari KPK tidak perlu merasa cemas atau ragu.
BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan
“Jangan takut jika menerima pesan WhatsApp dari KPK. Pesan tersebut berasal dari akun resmi yang telah diverifikasi ditandai centang biru,” ujar Ismail saat ditemui Nomorsatukaltim diruangan kerjanya pada, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat sipil hingga aparat hukum dalam SPI ini justru menjadi indikator bahwa survei ini dirancang secara terbuka dan transparan.
“Ini bukan sekadar survei administratif. Ini bagian dari upaya kolektif membangun Indonesia bebas korupsi,” jelasnya.
Ismail mengatakan bahwa KPK tahun ini menggunakan pendekatan digital yang lebih ramah dan praktis, salah satunya melalui WhatsApp resmi.
BACA JUGA: Absennya Sekda di Rapat Anggaran jadi Sorotan, Ketua Pansus RPJMD Pertanyakan Komitmen Pembangunan
Hal ini, lanjutnya, diharapkan mampu menjangkau responden lebih luas tanpa harus menghadirkan mereka secara fisik, serta menjaga independensi dan kenyamanan dalam menjawab.
“Yang kami harapkan dari para responden hanyalah kejujuran dalam mengisi. Tak perlu takut, tak perlu menebak-nebak. Cukup berdasarkan pengalaman dan penilaian yang dirasakan langsung selama ini terhadap layanan dan integritas penyelenggara negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa SPI 2025 mengusung pesan singkat namun kuat: "5 menit aksimu untuk Indonesia bebas korupsi." Ismail menilai tagline itu tidak berlebihan, karena perubahan dimulai dari keberanian menyampaikan pendapat yang jujur.
“Kita ingin hasil survei ini mencerminkan realitas, bukan rekayasa. Dan suara masyarakat adalah denyut utama dari hasil itu,” katanya menutup pernyataan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
