Pergub Gratispol Terbit, Penjaga Rumah Ibadah Bisa Berangkat Perjalanan Religi Tahun Ini
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah.-mayang/disway kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 702 marbot atau penjaga masjid di Benua Etam, akan diberangkatkan ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah secara gratis.
Program ini digadang akan dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga Agustus 2025.
Keberangkatan itu merupakan janji kampanye Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Kepastian keberangkatan itu dijalankan setelah Pergub atau payung hukum, yang mendasari jalannya program ini telah diterbitkan.
BACA JUGA:Pemkot Samarinda Bentuk Satgas Pengawasan SPMB, Wali Kota Persilakan DPRD Terlibat
Program Gratispol sendiri akan disosialisasikan lagi pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Setelah itu, agenda serupa akan dilanjutkan di Kota Bontang serta kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim, Dasmiah, mengatakan bahwa pergub telah disetujui dan dikeluarkan oleh Kemendagri.
Tetapi pergub ini belum bisa ditunjukkan ke publik. Meski demikian, Dirinya memastikan bahwa program ini sudah bisa dijalankan.
"Tujuh Pergub sudah ada semua untuk masing-masing program Gratispol. Sekarang sudah berjalan sejak Senin lalu," tegas Dasmiah
BACA JUGA:Mimpi Duduk di Kursi Roda, Harapan Sederhana Algianus, Disabilitas Anak Buruh Sawit
Dijelaskan Dasmiah, Program dengan anggaran Rp 32 Miliar ini bertujuan agar petugas marbot dan penjaga rumah ibadah lainya (non muslim) di wilayah Kaltim, dapat meningkatkan keteladanan masyarakat yang berkarakter religius.
Program pemberangkatan marbot dari sejumlah masjid/musala dan penjaga rumah ibadah non muslim ini, telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diberlakukan.
Dimulai dari ketentuan Kantor Kementrian Agama provinsi, dan kabupaten/kota se-Kaltim.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
