144 WNI Teridentifikasi sebagai Korban Sindikat TPPO di Myanmar, KBRI Yangon Upayakan Pemulangan
Ilustrasi korban TPPO.-istimewa-
Diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring melibatkan pelaku WNI terjadi sejak 2020, dan tercatat pula kasus yang pelakunya beraksi sampai ke Afrika Selatan.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha pada 20 Oktober, tidak semua dari 10.000 kasus tersebut melibatkan WNI yang menjadi korban TPPO, tetapi ada pula yang secara sukarela mengambil pekerjaan dalam sindikat penipuan daring.
BACA JUGA: Pupuk Kaltim Siapkan 161.993 Ton Pupuk untuk Musim Tanam Oktober–Maret
BACA JUGA: Dinkes Kaltim Siapkan Rp16,8 Miliar untuk Dokter Spesialis Siaga 24 Jam di RS Pemerintah
“Dari 10 ribu dalam catatan kami, hanya sekitar 1.500-an yang merupakan korban TPPO,” kata Judha dikutip ANTARA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara

