Bankaltimtara

Cek Tak Bisa Dicairkan, Aman 88 Somasi PT Abbasy Jaya Perkasa

Cek Tak Bisa Dicairkan, Aman 88 Somasi PT Abbasy Jaya Perkasa

Suri & partner saat berada di Mabes Polri, Jakarta. --

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kasus dugaan wanprestasi antara dua perusahaan kembali mencuat ke publik. PT Aman Delapan Delapan, yang beralamat di Balikpapan, melayangkan somasi kepada PT Abbasy Jaya Perkasa yang berkantor di Samarinda. Somasi ini terkait penagihan dana sebesar Rp926 juta yang disebut-sebut sebagai pinjaman dan komitmen fee, namun hingga kini belum dibayarkan.

Kuasa hukum PT Aman Delapan Delapan dari Kantor Advokat SURI & Partners, yang diwakili oleh Mansyuri, SH dan Muhammad Ardhi Huzaifah, SH, mengonfirmasi bahwa kliennya telah memberikan kuasa khusus untuk menagih dana tersebut kepada dua petinggi PT Abbasy Jaya Perkasa, yakni Direktur Agus Andi Kusuma dan Komisaris Utama Jogie Josep.

BACA JUGA: Fakta Baru Pasca Rekonstruksi Kasus Penembakan di Depan THM, Otak Intelektual Menyerahkan Diri

“Jumlah dana yang kami tagih terdiri dari pinjaman solar senilai Rp476 juta dan pinjaman modal kerja atau komitmen fee senilai Rp450 juta. Total keseluruhan mencapai Rp926 juta. Sejauh ini, upaya musyawarah secara kekeluargaan sudah ditempuh, namun belum juga membuahkan hasil,” ujar Mansyuri saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2025).

Ia menambahkan, somasi resmi telah dilayangkan dan pihaknya akan menempuh jalur hukum pidana jika tidak ada itikad baik dari pihak PT Abbasy Jaya Perkasa. Salah satu pemicu utama eskalasi kasus ini adalah dugaan adanya cek yang diterbitkan namun tak dapat dicairkan.

BACA JUGA: Pasca Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Daerah, Dinkes Berau Perbaiki Tata Kelola Internal

“Ini bukan hanya soal wanprestasi, tapi sudah menyangkut indikasi pelanggaran hukum. Bila diperlukan, kami siap membawa kasus ini ke ranah pidana, termasuk membuat laporan ke kepolisian,” tegasnya.

Berdasarkan surat kuasa yang diterima redaksi, para kuasa hukum diberikan wewenang penuh untuk melakukan negosiasi, menyampaikan somasi, hingga melaporkan ke pihak berwenang apabila jalur damai tidak tercapai.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Abbasy Jaya Perkasa belum memberikan tanggapan resmi atas somasi tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: