Okupansi Hotel di Samarinda Turun Drastis, Melorot hingga 30 Persen
PHRI Kota Samarinda menyebut, okupansi hotel di Ibu Kota Kaltim kini hanya menyentuh angka 30 persen.-(Ilustrasi/ Freepik)-
Selain itu, kata Armunanto, gaji karyawan juga harus tetap dibayar setiap bulan.
"Kemampuan kita untuk mengakomodir semua pembayaran itu berkurang,“ akunya.
BACA JUGA: Harga Cabai Melonjak Menjelang Iduladha, Diskoperindag Sebut Stok Aman
BACA JUGA: Pedagang Hewan Kurban Pangkas Stok 50 Persen, Terdampak Penurunan Daya Beli Warga Balikpapan
Menurutnya, jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, tentu akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan hotel dan restoran.
Ketidakmampuan hotel untuk mengatasi beban gaji, akan menentukan nasib para pekerja.
“Otomatis jatuhnya seperti yang dilakukan oleh teman-teman kita di luar daerah. PHK. Hotel sudah tidak sanggup untuk membayar kerjaannya. Banyak hotel dan restoran terpaksa mengurangi tenaga kerja harian dan memberikan cuti tanpa gaji,” ujarnya.
Berkurangnya pendapatan di sektor perhotelan tentunya akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang pariwisata.
BACA JUGA: LPS Jamin Tak akan Terjadi Krisis Moneter, Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun
BACA JUGA: Dunia Kerja Sedang Tidak Baik-baik Saja! 70.000 Buruh Di-PHK Sejak Awal 2025
“Potensi penurunan PAD sektor pariwisata sudah jelas. Tentu ini berdampak dengan PAD, yang mana pariwisata termasuk penyumbang PAD terbesar,” sebutnya.
Pemerintah dan para pengusaha di bidang perhotelan diharapkan bisa bekerja sama untuk meningkatkan minat masyarakat.
Harapannya, jasa perhotelan tetap bisa bekontribusi secara penuh terhadap pendapatan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
