Bankaltimtara

Waspada Kecurangan Takaran MinyaKita! Polresta Samarinda Gelar Sidak Pasar

Waspada Kecurangan Takaran MinyaKita! Polresta Samarinda Gelar Sidak Pasar

Satreskrim Polres Samarinda melakukan sidak ketersediaan bapokting, khususnya minyak goreng MINYAKITA, di Pasar Baqa, Samarinda Seberang.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Polresta Samarinda melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang tergabung dalam Satgas Pangan, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan dan takaran minyak goreng MinyaKita di pasaran.

Sidak dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata menyasar Pasar Baqa, Samarinda Seberang, Rabu (12/3/2025) pukul 14.00 WITA.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusmayan turun langsung memonitor jalannya sidak komponen bahan pokok penting (bapokting) tersebut.

Kegiatan ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait dugaan perbedaan volume minyak goreng dalam kemasan MinyaKita, yang disebutkan tidak sesuai dengan label yang tertera. 

BACA JUGA: Sidak Tim Gabungan di Kukar Temukan Takaran Minyakita Kurang 2 Mililiter

Dalam beberapa laporan, minyak goreng berlabel satu liter hanya berisi 800 mililiter setelah diukur ulang.

"Kami dari Satgas Pangan wilayah Samarinda melakukan pengecekan terkait bahan pokok penting (Bapokting), termasuk menjawab keresahan masyarakat mengenai perbedaan volume MinyaKita," ujar AKP Dicky Anggi Pranata.

Dalam sidak ini, Tim Satgas Pangan juga melakukan pemeriksaan ke gudang distributor dan pengecer minyak goreng. 

Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyimpangan takaran, dan minyak goreng yang beredar di pasaran dinyatakan sesuai dengan volume yang tertera pada kemasan.

BACA JUGA: Lagi, Mentan Temukan Takaran MinyaKita tak Sesuai Label di Kemasan, Kali ini di Solo

"Kami juga telah melakukan pengecekan ke gudang maupun pengecer, dan hasilnya, Alhamdulillah, semuanya sesuai dengan volumenya," tambahnya.

Harga Masih di Atas HET

Sementara itu, Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusmayan, mengungkapkan bahwa harga MinyaKita di pasar masih bervariasi, dengan harga tertinggi mencapai Rp18 ribu per liter. 

Padahal diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15 ribu per liter.

"Untuk harga variatif, mulai dari HET Rp15 ribu, namun di tingkat pengecer berkisar Rp18 ribuan. Penyebabnya memang dipengaruhi oleh kondisi perekonomian pasar," jelas Heri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: