Kemenkes RI: Surat Edaran Wajib Masker Hoaks
Kemenkes memastikan Surat Edaran wajib masker yang beredar di media sosial hoaks. -(Kemenkes)-
Sampai saat ini, daerah yang terkonfirmasi COVID-19 di Kaltim, yakni Kutai Kartanegara (2 kasus), Mahakam Ulu (1 kasus), Penajam Paser Utara (5 kasus), Balikpapan (1 kasus) dan Samarinda (1 kasus).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

