Penangangan Longsor di Bontang Terkendala Administrasi dan Lahan Warga
Marno menatap perbukitan di belakang rumah yang nyaris longsor di kawasan Kelurahaan Kanaan, Bontang.-Michael Fredy Yacob-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pemkot Bontang alami sejumlah kendala dalam menangani permasalahan longsor di Kampung Timur, RT 01, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat. Mulai dari kendala administratif dan sosial.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang, Moh Cholis Edy Prabowo mengungkapkan, penyebab utama longsor berasal dari aktivitas penambangan galian C ilegal di kawasan tersebut.
Selain itu, status lahan yang bukan milik Pemkot Bontang turut membatasi ruang gerak penanganan.
“Kalau kita mau melakukan penurapan, itu tidak bisa. Karena lahannya bukan milik Pemkot,” kata Edy, Kamis 18 Juni 2026.
BACA JUGA:Kuota Jargas Bontang Dipangkas, Tambahan 2.000 Sambungan Tinggal 1.000
Persoalan lain muncul dari sistem aliran air yang sebelumnya telah dibuat oleh Kodim 0809 Bontang.
Saluran pembuangan air dari Kampung Timur menuju Kampung Merdeka sempat ditutup warga. Karena kekhawatiran memicu banjir di wilayah tersebut.
Akibatnya, aliran air berbalik arah dan mengalir ke Kampung Timur. Hal ini memperparah kondisi tanah hingga memicu longsor.
BACA JUGA:DPRD Bontang Nilai Pemkot Lamban Tangani Longsor di Kanaan, Warga Waswas Tiap Hujan Turun
“Air yang sebelumnya dialirkan ke Kampung Merdeka akhirnya kembali ke Kampung Timur. Ini yang memperburuk situasi,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut dalam jangka pendek, PUPR telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bontang Barat agar memfasilitasi komunikasi antara warga Kampung Timur dan Kampung Merdeka.
Solusi sementara yang diusulkan adalah membuka kembali sebagian jalur aliran air agar beban tidak terpusat di satu wilayah.
“Kita minta ada pembagian aliran. Jadi sebagian ke Kampung Merdeka, sebagian tetap di Kampung Timur. Itu solusi sementara sambil menunggu langkah lebih lanjut,” katanya.
Edy juga menyinggung adanya kesepakatan sebelumnya terkait ganti rugi oleh pihak pemilik aktivitas galian C. Namun, realisasi kesepakatan tersebut masih menjadi bagian dari proses yang harus dipastikan kembali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
