Bankaltimtara

Pemkot Bontang Alokasikan Rp 8 Miliar per Tahun untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Pemkot Bontang Alokasikan Rp 8 Miliar per Tahun untuk Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Salah satu pekerja rentan yang mendapat tanggungan BPJS ketenagakerjaan dari pemkot Bontang.-istimewa-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Pemkot Bontang memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, hingga saat ini, sudah sekitar 34 ribu warga Kota Taman telah terdaftar. 

Mereka semua mendapatkan perlindungan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan.

Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 7 miliar setiap tahun. Verifikasi data pun dilakukan secara berlapis. 

BACA JUGA:Bea Cukai Bontang Temukan Satu Slop Rokok Ilegal saat Razia

Mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) hingga pembaruan rutin setiap bulan.

“Kami memastikan data terus diperbarui. Tujuannya agar program ini bisa tepat sasaran dan benar-benar melindungi warga yang membutuhkan,” kata Neni, Kamis, 6 Agustus 2026. 

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman mengungkapkan, hingga April 2026 total klaim yang telah disalurkan mencapai Rp 2,7 miliar kepada 76 penerima.

BACA JUGA:2027 Keuangan Daerah Terjun Bebas, Pemkot Bontang Prioritaskan Tiga Sektor Ini

“Rinciannya, 67 penerima santunan meninggal dunia, tujuh kecelakaan kerja, dan dua penerima manfaat beasiswa." 

"Data ini belum termasuk penyaluran terbaru pada pertengahan tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, besaran santunan berbeda sesuai jenis risiko. 

Untuk kematian yang diakibatkan penyakit dan lainnya, ahli waris menerima Rp 42 juta. Sedangkan kematian akibat kecelakaan kerja mencapai Rp 70 juta.

Proses pencairan juga dibuat sederhana. Ahli waris cukup melengkapi dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akta kematian, dan surat keterangan ahli waris. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait