Pemkab Berau Tanggapi Serius Fenomena Cerai akibat Judi Online
Wakil Bupati Berau, Gamalis.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BACA JUGA: Rumah Sehat BAZNAS Berau Cegah Stunting lewat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Dengan tujuan memberikan edukasi dini kepada pelajar terkait bahaya judi online yang semakin marak, terutama melalui media sosial dan aplikasi permainan.
“Generasi muda adalah sasaran empuk bagi pelaku judi online. Oleh karena itu, kami aktif memberikan penyuluhan, agar mereka paham bahwa ini bukan sekadar permainan, tapi bisa merusak masa depan,” terangnya.
Namun, ia juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan dalam menangani konten-konten digital ilegal. Kominfo daerah, menurutnya, tidak memiliki otoritas untuk melakukan pemblokiran situs atau aplikasi langsung.
BACA JUGA: Dinkes Berau Lakukan Monitoring dan Evaluasi Program Gizi KIA untuk Menekan Angka Stunting
BACA JUGA: Pemkab Berau Alokasikan Anggaran Rp178 Miliar untuk Percepatan Penanganan Stunting
“Wewenang untuk memblokir situs atau aplikasi ada di pemerintah pusat,” ujarnya.
Diskominfo Berau memastikan tidak akan berdiam diri.
TTIS akan terus melakukan razia siber secara berkala, tidak hanya untuk mendeteksi judi online, tetapi juga potensi kejahatan digital lainnya seperti penipuan, pornografi, dan penyebaran hoaks.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

