Bankaltimtara

Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 184 Perkara

Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 184 Perkara

Kejari Berau gelar pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (16/7/2025).-Rizal-Disway Kaltim

Pemkab Berau akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi tindak kriminal, khususnya kasus-kasus narkotika dan kekerasan, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

BACA JUGA : Kenalkan Lngkungan Sekolah, SMK Putra Bangsa Bontang Berikan Pendidikan Karakter

“Upaya preventif dan represif harus berjalan beriringan. Karena itu, kerja sama lintas sektor mutlak dibutuhkan," ujarnya.

Pemkab Berau juga mendorong masyarakat agar aktif berperan dalam menjaga ketertiban dan ikut serta dalam upaya pencegahan kejahatan.

Warji berharap dengan pemusnahan ini bisa menjadi sinyal kuat bagi masyarakat bahwa hukum tetap ditegakkan, dan pelanggaran tidak akan dibiarkan begitu saja.

“Pemkab dan aparat penegak hukum terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Berau,” pungkasnya.

BACA JUGA : Samarinda Siap Terapkan Sistem Izin Reklame Berbasis Digital dan Barcode

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait