Ruas Jalan Raja Alam II Berau Ambles, Bahayakan Pengendara Perlu Ditangani Segera
Kondisi jalan Raja Alam II yang ambes.-Rizal/Nomorsatukaltim-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kondisi Jalan Raja Alam II, tepatnya di dekat simpang empat menuju Kampung Rantau Panjang, Kabupaten Berau dikeluhkan warga akibat badan jalan yang nyaris ambles.
Titik kerusakan berada di sisi kanan jalan jika dilalui dari arah Politeknik Sinar Mas BC, sebelum mencapai persimpangan.
Ambles terjadi sepanjang sekira 5 hingga 7 meter, dengan lebar sekira 1 meter. Jurang di sisi jalan mencapai kedalaman antara 3 hingga 6 meter. Kondisi ini kian berbahaya ketika malam hari karena minimnya penerangan di ruas jalan tersebut.
“Kalau malam, jalan gelap dan bagian yang ambles itu hampir tidak kelihatan. Sangat berbahaya,” ujar Sulaiman, warga Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis, 19 Juni 2025.
BACA JUGA: Penanganan Darurat, Jalan Ambles di Berau Sudah Bisa Dilewati
Meski tidak melintasi jalan itu setiap hari, ia mengaku sering melewatinya saat hendak ke Kampung Rantau Panjang. “Kami berharap ada penanganan secepatnya dari pemerintah,” harapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi menanggapi kondisi itu menjelaskan, bahwa Jalan Raja Alam II sebelumnya berstatus sebagai jalan provinsi.
Namun, kini jalan tersebut telah di-downgrade dan akan dialihkan menjadi jalan kabupaten. “Secara status, jalan ini memang sudah down grade. Sekarang masuk kategori jalan kabupaten, tapi belum ada serah terimanya,” jelasnya.
Namun, kata Junaidi, meski kondisi eksisting jalan sudah berupa rigid pavement, Pemkab Berau belum bisa melakukan penanganan penuh karena belum ada perhitungan dan proses serah terima resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Jalan Penghubung Samarinda-Balikpapan Ambles, Pemerintah Siapkan Jembatan Darurat
“Kami tetap bersiap. Sudah kami usulkan juga agar bisa segera ditangani ketika proses serah terimanya selesai,” kata Junaidi.
Terkait kondisi ambles yang dikhawatirkan membahayakan pengendara, pihaknya mengaku sudah pernah menerima laporan dan melakukan tindakan awal berupa pemasangan rambu.
Namun, karena tingkat kerusakan cukup parah, penanganan tidak bisa dilakukan secara sementara. “Memang butuh penanganan khusus. Jadi harus hati-hati dan dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
DPUPR Berau pun mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi ruas tersebut, terutama di malam hari yang minim pencahayaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
