Baru 43 Persen Lapor, DPMPTSP Balikpapan Kejar Kepatuhan LKPM Lewat Program ‘Hunter’
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Balikpapan, Astrid saat diwawancara di ruang pelayanan. -(Disway Kaltim/ Salsa)-
Dulu, lanjut Astrid, hanya sebagian kecil perusahaan yang rutin melapor. Namun saat ini, kesadaran pelaku usaha makin tinggi, seiring dengan upaya sosialisasi dan pelatihan yang dilakukan secara rutin.
"Kami tidak hanya menunggu laporan masuk, tapi aktif membantu. Ada layanan loket khusus LKPM di kantor, pendampingan melalui Zoom, dan bimtek yang kami adakan beberapa kali dalam setahun," ungkapnya.
BACA JUGA: Pemangkasan TKD Tekan APBD Balikpapan, Sejumlah Proyek Strategis Terancam Tertunda
BACA JUGA: Penataan Kabel Bawah Tanah Masuk Tahap Kajian, DPRD Balikpapan Bidik Potensi PAD
Meski sistem OSS memiliki mekanisme sanksi otomatis bagi perusahaan yang tidak menyampaikan LKPM sesuai jadwal, pendekatan pembinaan tetap menjadi prioritas utama.
Menurut Astrid, pemerintah daerah lebih memilih membantu pelaku usaha memahami aturan daripada langsung memberi sanksi administratif.
"Jadi kami juga tidak ingin pelaku usaha merasa tertekan. Tujuan kami bukan menghukum, tapi mendampingi agar mereka patuh dan datanya valid. Karena kalau LKPM tidak disampaikan, mereka sendiri yang rugi dan izin bisa terganggu dan peluang investasi tertahan," jelasnya.
Ke depan, DPMPTSP berencana memperkuat kerja sama dengan asosiasi dunia usaha seperti APINDO dan KADIN untuk memperluas jangkauan sosialisasi LKPM, terutama kepada sektor-sektor baru dan pelaku usaha muda yang baru mulai berinvestasi di Balikpapan.
BACA JUGA: LKPM Ungkap Pergeseran Tren Investasi Balikpapan Pasca Proyek RDMP
BACA JUGA: Jalan Baru Mukmin Faisal Sepinggan Sudah Terhubung Menuju Manggar, Tapi Masih Minim Penerangan
Ia berharap seluruh perusahaan dapat lebih proaktif memantau akun OSS-nya dan memastikan laporan LKPM disampaikan tepat waktu setiap triwulan.
"Kami sudah siapkan semua fasilitasnya mulai dari panduan, loket layanan, hingga pendampingan langsung. Tinggal kemauan pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan itu. Kalau mereka aktif, kepatuhan pasti bisa meningkat jauh di atas 43 persen," pungkas Astrid.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
