Samarinda, DiswayKaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menetapkan calon anggota legislatif (caleg) DPRD dan perolehan kursi partai politik di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dalam pleno yang diadakan di Hotel Midtown Samarinda, Sabtu (10/8/2019).
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, mengaku tak mendapatkan kendala apapun dalam penetapan tersebut. Kata dia, seluruh saksi partai politik yang menghadiri acara tersebut bersedia menandatangani hasil pemilu itu.
“Dari Bawaslu juga tidak memberikan catatan atau kajadian-kejadian khusus sepanjang jalannya rapat pleno hari ini,” ungkap Firman.
Dia menyebut, pleno tersebut diselenggarakan setelah KPU mendengarkan dan menerima salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu yang dilayangkan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar.
MK telah membacakan putusan gugatan PAN terhadap penyelenggara pemilu pada tanggal 6 Agustus 2019. Dua hari kemudian, MK membacakan putusan atas Partai Golkar.
“Gugatan Partai Amanat Nasional tidak bisa diterima oleh majelis hakim. Dan gugatan Partai Golkar ditolak seluruhnya,” beber dia.
Dari penetapan tersebut, Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing mengantongi delapan kursi serta tiap-tiap partai dari Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat lima kursi.
Sementara Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan PAN masing-masing mengantongi empat kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh tiga kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih dua kursi, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memperoleh satu kursi.
Berikut ke- 45 anggota dewan yang akan menjabat di DPRD Samarinda periode 2019-2014:
Dapil 1
1. Alphad Syarief (Gerindra)
2. Markaca (Gerindra)
3. Siswadi (PDIP)
4. Adi Setiawan (PDIP)
5. Ahmad Vanandza (PDIP)
6. Rusdi (Golkar)
7. Kamaruddin (NasDem)
8. Nursobah (PKS)
9. Suparno (PAN)
Dapil 2
1. Muh Syarifuddin (PKB)
2. Sarlena Layuk (Gerindra)
3. Elnathan Passamebe (Gerindra)
4. Anhar SK (PDIP)
5. M Yusran (Golkar)
6. Joha Fajal (NasDem)
7. Syamri Syahputra (PKS)
8. Laila Fatihah (PPP)
9. Jasno SP (PAN)
10. Guntur (Demokrat)
Dapil 3
1. Fuad Fakhruddin (Gerindra)
2. Angkasa Jaya Djoerani (PDIP)
3. Fahruddin (Golkar)
4. Subandi (PKS)
5. Novi Marinda Putri (PAN)
6. Achmad Sopian (Hanura)
7. Eko Elyasmoko (Demokrat)
Dapil 4
1. Damayanti (PKB)
2. M. Rudi (Gerindra)
3. Sugiyono (PDIP)
4. Moh Novan Syahronny (Golkar)
5. Calni Pitasari (NasDem)
6. Sani bin Husain (PKS)
7. Sri Puji Astuti (Demokrat)
Dapil 5
1. Syamsuddin (PKB)
2. Helmi Abdullah (Gerindra)
3. Arbain (Gerindra)
4. Triyana (PDIP)
5. Sutrisno (PDIP)
6. Ahmat Sopian Noor (Golkar)
7. Mulkan (PKS)
8. Abdul Rofik (PKS)
9. Muh Syahrani (PPP)
10. Joko Wiratno (PAN)
11. Shania Rizky Amalia (Demokrat)
12. Joni Sinatra Ginting (Demokrat)
Firman mengungkapkan, setelah penetapan tersebut, KPU akan menerbitkan surat penetapan. Surat ini akan diserahkan kepada gubernur Kaltim melalui wali kota Samarinda.
“Berkas-berkas sudah kami sediakan. Hari ini akan kami serahkan ke wali kota. Berkas ini juga akan kami serahkan kepada anggota dewan terpilih,” imbuhnya. (qn/dah)