Tak Penuhi Syarat, Pegadaian Tolak Restrukturisasi 519 Nasabah

Rabu 15-07-2020,11:10 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

PT Pegadaian (Persero) menolak pengajuan restrukturisasi 519 nasabah di wilayah Kalimantan. Ratusan nasabah dengan total pinjaman sebesar Rp 16,8 miliar dianggap tak memenuhi kriteria. Apa itu?

“Hasil survei kami, jenis usaha mereka tidak terdampak COVID-19,” kata Kepala Departemen Bisnis dan Analisis Kanwil IV Kalimantan Eko Cahyanto, Selasa (14/7).

Selain sebab itu, ada sebagian nasabah ditolak sistem secara otomatis karena tidak sesuai kriteria. Yakni nasabah tercatat sebagai karyawan, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lain sebagainya.

Program restrukturisasi Pegadaian diterbitkan sejak awal April 2020. Program tersebut berupa perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran angsuran, hingga pembebasan denda kepada nasabah terdampak pandemi COVID-19.

Sampai bulan ini, Pegadaian mencatat jumlah nasabah yang mengajukan program sebanyak 4.132 orang, dengan total nilai Rp 137,4 miliar.

Dari jumlah itu, 2.503 pemohon keringanan disetujui dengan total pinjaman Rp 81,3 miliar. Sedangkan 1.110 nasabah dalam progres pengajuan.

“Masih dalam progres pengajuan itu artinya masih proses peng-input-an, melengkapi dokumen dan persyaratan,” kata Eko Cahyanto.

Eko memaparkan komposisi kredit pengajuan restrukturisasi seluruh kalimantan dari beberapa produk yang dimiliki Pegadaian. Diantaranya Amanah dengan total pengajuan 1.285 nasabah, masih dalam proses 552 dan disetujui 638. Kemudian ditolak 95 nasabah.

Arrum dengan total pengajuan 267 nasabah, dalam proses 94, dan disetujui 158 nasabah. Ditolak sebanyak 15 nasabah. Produk Kreasi pengajuan 2.160, dalam proses 346, disetujui 1.480, dan ditolak 334 nasabah. Kreasi Multi Guna pengajuan 75, dalam proses 28, disetujui 29, ditolak 18 nasabah.

Produk UMI pengajuan 245, dalam proses 43, disetujui 152, dan ditolak 50 nasabah. Rahn Takjili pengajuan 100, dalam proses 47, disetujui 46, dan 7 nasabah ditolak.

Eko menyebutkan yang mengajukan restrukturisasi di wilayah Kaltim sebanyak 1.973 nasabah dengan total pinjaman Rp 67,8 miliar. Dalam progres pengimputan, melengkapi dokumen dan persyaratan sebanyak 559 nasabah atau Rp 22,6 miliar.

“Disetujui 1.162 nadabah dengan pinjaman Rp 37 miliar dan ditolak sebanyak 252 nasabah dengan pinjaman Rp 8,2 miliar,” ujarnya.

Perseroan juga telah meluncurkan program bunga 0 persen bagi sejumlah nasabah melalui program bertajuk Gadai Peduli. Program tersebut dibuat untuk memberikan keringanan bagi nasabah di tengah pandemi virus corona.

Untuk wilayah Kalimantan Timur berhasil merealisasikan 11.624 nasabah dengan uang pinjaman senilai Rp 44,8 miliar. “Dengan jumlah rekening 61.640,” imbuhnya. (fey)

Tags :
Kategori :

Terkait