Dorong Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar, Pedagang Dibekali Masker

Minggu 12-07-2020,21:59 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

PENAJAM, nomorsatukaltim.com – Sebanyak 8 ribu masker dibagikan ke pedagang pasar. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) membagikan masker ke seluruh pasar di Benuo Taka. Demi mendukung berjalannya protokol kesehatan di pasar-pasar. 

"Bantuan masker ini berasal dari provinsi. Kita kebagian 8 ribu untuk empat kecamatan. Semuanya akan dibagikan ke semua pasar yang ada di PPU," kata Kabid UMK dan Koperasi Purwantara beberapa waktu lalu.

Pembagian masker dilaksanakan setiap hari pasar. Adapun satu pedagang akan menerima 3 lembar masker.

"Sehingga bisa merata diterima oleh para pedagang. Teknisnya akan diserahkan ke UPT pasar untuk membagikannya," lanjutnya.

Ia menjelaskan maksud membagikan masker gratis. Yakni agar pedagang tak punya alasan tidak mengenakan masker saat berjualan.

"Jadi ketika sidak dari kami, tidak boleh ada alasan pedagang tak memakai masker lagi. Memang tidak ada sanksi yang dikenakan bila tak memakai masker. Tapi sudah seharusnya protokol kesehatan jadi prioritas utama para pelaku usaha di PPU," tutupnya. (rsy/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait