DPRD Kukar Gelar Rapat Perdana Terkait Perubahan Badan Hukum PDAM Tirta Mahakam

Sabtu 11-07-2020,18:49 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, Nomorsatukaltim.com - DPRD Kukar bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahakam, Kabag Hukum Setda Kukar, Asisten II Bagian Ekonomi, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kukar menggelar rapat bersama. Membahas perubahan badan hukum. Yang semula perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah.

Anggota DPRD Kukar yang memimpin rapat tersebut, Andi Faisal menyebut, rapat perdana ini diadakan dalam rangka sinkronisasi. Antara pihak legislatif dengan eksekutif: Pemerintah Daerah Kukar.

Andi menjelaskan, langkah ini diambil sebelum ada kesepakatan antar kedua institusi tersebut. Terkait rancangan peraturan daerah.

“Sepertinya hari ini tidak menemukan titik temu,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kukar itu, Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, DPRD Kukar menginginkan penyederhanaan birokrasi. Seperti Raperda. Pihaknya menolak dibuatkan peraturan turunannya berupa Peraturan Bupati (Perbup).

Selain itu, adanya kewenangan direksi di Raperda. Tetapi kewenangan itu malah tidak ada di Perbup.

“Jadi maunya kami, Perda ini cukup utuhlah. Tanpa ada Perbup (lagi),” lanjut Andi.

Politisi Golkar ini pun menjelaskan, Raperda yang sedang dirancang ini pun akan memuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Dalam artian kewenangan kepala daerah ada di Raperda tersebut.

“Cukup semuanya di Perda jadi satu,” tutup Andi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mengaku, wakil rakyat memberikan tenggat waktu hingga sepekan ke depan bagi PDAM Tirta Mahakam untuk melakukan pendalaman dan kajian.

Agar poin-poin yang seharusnya tidak diatur di dalam peraturan bupati dituangkan dalam Perda. Disatukan dalam batang tubuh perda.

“Saya melihat bahwa pemerintah akan melaksanakan hasil ini. Karena akhirannya untuk kemaslahatan umat di Kukar,” ujar Supriyadi.

Ia berharap, keinginan DPRD Kukar dan pemerintah daerah bisa sejalan. Agar tujuan bersama untuk masyarakat Kukar bisa berjalan dengan baik. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait