Diduga dari Keluarga Napi

Jumat 10-07-2020,14:38 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

YA yang membawa tahu isi sabu saat diamankan petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung Redeb, Selasa (7/8) lalu.

Tanjung Redeb, Disway – Tahu goreng berisi narkoba jenis sabu yang dibawa seorang perempuan berinisial YA bersama saudara laki-lakinya berinisial YU, untuk diberikan kepada narapidana Rutan Tanjung Redeb berinisial MU, terus dikembangkan jajaran Polres Berau.

Apalagi, ada dugaan bahwa orang yang menitipkan tahu goreng berisi sabu kepada YA, itu memiliki hubungan keluarga dengan MU.

Namun demikian, Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Rachmad Wiwid Dianto mengatakan bahwa untuk saat ini masih terus dilakukan pengembangan dengan meminta keterangan YA.

Termasuk nanti pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan terhadap MU yang kini masih mendekam di Rutan Tanjung Redeb.

“Yang jelas, ini masih pengembangan. Saat ini masih kami telusuri lagi asal sabu itu," ujar Rachmad Wiwid Dianto, Kamis (9/7).

Dikatakan, saat ini sudah ditetapkan tersangka atas kasus tersebut. Yakni YA. Sedangkan YU yang menemani YA mengantarkan tahu isi sabu tersebut, masih sebagai saksi.

Karena saat dimintai keterangan, kata Rachmad Wiwid Dianto, YU yang merupakan kepala kampung di Kecamatan Kelay, mengaku tidak mengetahui bahwa tahu isi yang dibawa YU, berisi dua poket kecil sabu.

"Jadi, saat ini baru YA tersangkanya, karena YU mengaku hanya menemani adiknya saja. Keduanya juga masih berada di Polsek Tanjung Redeb, dan kasusnya masih berproses," ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait