Bankaltimtara

BPS Paser Luruskan Soal Desil, Bukan Patokan Langsung Besaran Gaji

BPS Paser Luruskan Soal Desil, Bukan Patokan Langsung Besaran Gaji

Kantor BPS Paser-Sahrul-Disway Kaltim

PASER, NOMORSATUKALTIM – Pemahaman masyarakat mengenai Desil dalam data sosial ekonomi masih kerap keliru. Salah satu anggapan yang paling umum adalah mengaitkan posisi Desil secara langsung dengan besaran gaji seseorang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Paser, Bayu Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa Desil tidak dapat ditentukan hanya dengan melihat nominal penghasilan.

Desil merupakan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat secara relatif, bukan ukuran kesejahteraan secara absolut.

“Desil itu adalah pemeringkatan kesejahteraan masyarakat secara relatif, bukan absolut,” kata Bayu, Kamis 24 September 2026.

BACA JUGA:Dugaan Takaran BBM Dimainkan, DPRD Paser Minta Pom Mini Disidak Berkala

Secara sederhana, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari Desil 1 hingga Desil 10. Desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Menurut Bayu, kata kuncinya adalah relatif. Karena itu, nominal penghasilan seseorang tidak bisa berdiri sendiri sebagai penentu posisi Desil.

Ia memberikan gambaran sederhana. Dua orang sama-sama memiliki penghasilan Rp3 juta per bulan. Namun, orang pertama hidup seorang diri, sedangkan orang kedua harus menanggung pasangan dan lima anak.

“Penghasilan mereka memang sama. Tapi beban ekonomi dalam satu keluarga jelas berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengusulan Gelar Pahlawan Sultan Ibrahim Khaliluddin Masuk Tahap Akhir

Dengan demikian, kondisi rumah tangga dan jumlah anggota keluarga menjadi bagian penting dalam menggambarkan tingkat kesejahteraan.

Selain menjelaskan mengenai Desil, Bayu juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika meminjamkan KTP atau NIK kepada orang lain.

Menurutnya, terdapat kondisi ketika NIK seseorang digunakan untuk keperluan tertentu yang kemudian berpengaruh terhadap proses pemadanan data.

Secara administrasi, data yang tercatat dapat terbaca berkaitan dengan NIK yang digunakan. Kondisi tersebut berpotensi membuat seseorang ikut terdampak dalam proses pemutakhiran data, meskipun yang bersangkutan merasa tidak memiliki aset atau kondisi ekonomi sebagaimana tercatat dalam data.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait