DPRD PPU Akan Prioritaskan Pembahasan Raperta untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat 10-07-2020,14:27 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Sementara tiga Raperda inisiatif DPRD PPU yang turut disetujui ialah Raperda tentang Perlindungan Hukum, Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa di Pelabuhan Benuo Taka, dan Raperda tentang Perlindungan Ekowisata Alam di Kabupaten PPU.

Ia menjelaskan, Raperda yang pertama bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum. Serta menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata di seluruh daerah dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara Raperda tentang Pengelolaan Bongkar Muat Barang dan Jasa di Pelabuhan Benuo Taka erat kaitannya dengan kebijakan Pemkab PPU. Yang telah membangun dan memiliki infrastruktur Pelabuhan Benuo Taka Kabupaten PPU.

Lalu Raperda tentang Perlindungan Ekowisata Alam di Kabupaten PPU. Raperda ini akan menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah Kabupaten PPU dalam pelaksanaan pembangunan daerah berbasis lingkungan. Ruang lingkupnya meliputi pelestarian dan pemanfaatan yang dilakukan berdasarkan kepada usaha-usaha konservasi sumber daya alam dan peningkatan pendapatan masyarakat. (adv/rsy/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait