DPRD PPU Akan Prioritaskan Pembahasan Raperta untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat 10-07-2020,14:27 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Penajam. Nomorsatukaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019, Selasa (7/7/2020). Dalam kesempatan itu, turut pula disetujui pembahasan lima Raperda usulan Pemkab PPU dan tiga Raperda inisiatif DPRD PPU.

“Syukur kita bisa mencapai musyawarah untuk mufakat. Pengajuan kita dari sembilan Raperda, telah disetujui lima. Karena waktu sudah sangat mepet. Alhamdulillah yang diutamakan itu yang benar-benar pro kepada masyarakat,” kata Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) usai paripurna.

Dalam penjabarannya, AGM menjelaskan, pada Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten PPU, secara garis besar telah terpenuhi. Adapun realisasi pendapatan PPU 2019 adalah  sekira Rp 1,6 triliun.

Untuk pendapatan yang sah sebesar Rp 23,35 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah 2019 ialah sebesar Rp 1,55 triliun. Untuk neraca sampai dengan per 31 Desember 2019, jumlah asetnya sebesar Rp 4,44 triliun.

Sementara lima Raperda yang telah disetujui untuk dibahas meliputi Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Penajam Benuo Taka, Raperda tentang Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Sistem Perlindungan Anak, Raperda tentang Penerangan Jalan, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Penajam Benuo Taka Energi.

Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy menuturkan, hal ini merupakan tugas wakil rakyat. Untuk membentuk peraturan yang dijadikan dasar dalam pembangunan daerah.

“Agar Perda ini benar-benar bermanfaat untuk daerah kita. Jika memang baik, maka harus dilaksanakan,” katanya.

Namun, tidak semua usulan Raperda dapat diakomodir. Pasalnya, padatnya agenda kedewanan membuat pihaknya tak ingin mengambil risiko.

“Saat ini juga sedang dalam pembahasan APBD perubahan. Apalagi saat ini situasi COVID-19 yang membuat fokus kita tertuju ke sana dulu. Jika sembilan Raperda ini dibahas sekaligus, bisa jadi kewalahan,” urainya.

Oleh karena itu, pihaknya mengambil Raperda yang bersifat mendesak untuk diprioritaskan. “Sisanya akan segera menyusul,” tambahnya.

Salah satu di antaranya aturan terkait perlindungan perempuan serta perlindungan anak. Pihaknya melihat aturan ini sangat perlu dibahas dan disahkan.

“Kami juga melihat itu perlu. Terkait juga dalam kehidupan sehari-hari juga. Karena di mana-mana butuh kekuatan regulasi terkait itu,” sebutnya.

Kemudian Raperda terkait upaya Pemkab PPU dalam peningkatan pendapatan daerah. Menurut Jhon, hal itu perlu dorongan dari sisi regulasi.

Suasana rapat paripurna di DPRD PPU. Para wakil rakyat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PPU terlihat hadir dalam rapat ini. (ROBBI/NOMOR SATU KALTIM)

Dalam prosesnya, DPRD PPU juga akan menghimpun pendapat publik. Agar peraturan tersebut dapat mengakomodir masukan dari masyarakat PPU.

“Nanti akan melibatkan setiap tokoh masyarakat yang terlibat di dalam semua Raperda ini. Perda ini perlu dipersiapkan. Seperti penguraian semua kajian. Termasuk sudut pandang dari masyarakat. Nanti akan terbentuk juga pansusnya,” jelas Jhon.

Tags :
Kategori :

Terkait