Evaluasi Anggaran Penanganan COVID-19 PPU; Serapan Minim Tapi Penanganan Baik

Kamis 09-07-2020,22:30 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

PENAJAM, DiswayKaltim.com - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan evaluasi. Terhadap anggaran yang dialokasikan pada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat alokasi anggaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mengatakan, penggunaan anggaran terus dilakukan evaluasi. Ada laporan terkait pengeluaran dana yang digunakan dalam tiap kegiatan penanganan COVID-19.

Utamanya, jelasnya, seperti apa yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo. Tentang fokus pengalokasian anggaran terhadap penanganan COVID-19 harus prioritas.

"Kalau menurut kami, itu tidak ada masalah, karena anggaran yang ada saja belum habis. Tapi kita sudah mempersiapkan jika suatu ketika terjadi gelombang kedua COVID-19," jelasnya, Selasa (6/7) lalu.

Adapun hingga saat ini di dua lembaga kesehatan serapan anggaran masih minim. "Kepada sektor kesehatan, rumah sakit dan Diskes, kita sudah anggarkan Rp 40 miliar, tapi yang tersalurkan itu baru 27 persen," ujarnya.

Namun begitu, katanya, dengan serapan anggaran yang minim PPU mampu memaksimalkan pengawasan terhadap paparan COVID-19.

"Daerah kita juga kabupaten paling modern. Masyarakat masuk kabupaten kita juga dengan pengawasan yang ketat. Pengawasan bukan hanya ditanya-tanya saja, tapi juga peralatan disinfektan kita juga sudah SNI. Ini bersertifikat," jelasnya.

AGM menambahkan, ia optimistis dari anggaran yang ada ini akan mampu dioptimalkan untuk penanganan COVID-19 ke depannya.

"Sebenarnya saya pribadi tidak puas dengan instansi kesehatan itu. Karena banyak sekali yang belum tercapai. Tapi dengan kekurangan ini semua, PPU juga paling baik penanganannya di Kaltim," bebernya.

Lebih lanjut, untuk BPBD dana yang dialokasikan ialah sekira Rp 31 miliar. Sebesar Rp 24 miliar telah digunakan untuk pengadaan sembako gratis beberapa waktu lalu. Sedangkan sisanya digunakan untuk daya dukung seluruh aspek dinamika operasional tim gugus tugas COVID-19.

Sementara di Dinas Kesehatan (Diskes) PPU dengan anggaran Rp 25 miliar digunakan untuk memfasilitasi puskesmas-puskesmas. Termasuk dalam hal pengadaan alat yang didistribusikan, seperti bilik sterilisasi (chamber).

Tags :
Kategori :

Terkait