19 Ton Batu Bara Dicuri dari Tongkang Berlayar, Digagalkan Dirpolairud Polda Kaltim

Rabu 08-07-2020,15:02 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Komplotan pencuri batu bara dari kapal tongkang diringkus aparat. Aksi enam sekawan ini harus berakhir di tangan Unit Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim. Awak kapal beserta nakhoda kini meringkuk di tahanan.

Keenam pelaku beserta kapalnya ditangkap saat beraksi di wilayah perairan Muara Pegah, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Enam pelaku kami amankan di TKP Muara Pegah dengan waktu yang berbeda. Tersangka yang proses sidik ada enam orang. Mereka nakhoda dari setiap kapal yang mencuri batu bara dari tongkang," ujar Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho, Selasa (7/7/2020).

Modusnya cukup nekat. Mencuri batu bara dari tongkang yang sedang berlayar. Saat itu kapal tongkang Dewi Iriana 1 menjadi target. Yang sedang ditarik oleh tugboat Intan Megah 3. Diketahui batu bara tersebut merupakan milik PT Jembayan Muara Bara (JMB).

Enam tersangka yang diamankan yakni Munawir, Saharuddin, Tamrin, Sandi, Andi Abdullah dan Irfan Sido. Selain itu polisi juga mengamankan enam unit kapal klotok berisi batu bara hasil curian sebanyak 5,9 ton hingga 19,2 ton di setiap klotok.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah beraksi hingga 4 bulan. Biasanya dalam setiap kali melancarkan aksi, satu kapal klotok diisi 4 sampai 5 orang.

"Mereka ini berbeda jaringan, dan biasa beraksi 4 sampai 5 orang. Sejauh ini mereka mengaku beraksi di wilayah Muara Pegah, Kukar. Tapi kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada TKP di tempat lain juga," jelasnya.

Sementara untuk hasil curian, katanya, dijual ke sejumlah penadah yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Tags :
Kategori :

Terkait