KUKAR, DiswayKaltim.com - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara dari sektor pajak meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara Totok Heru Subroto mengatakan, pada triwulan kedua saja, penerimaan sektor pajak sudah menyentuh angka 62 persen.
Hal itu menunjukkan COVID-19 belum terlalu berpengaruh pada penerimaan pajak di Kutai Kartanegara. "Ini diluar dugaan, biasanya pertengahan (tahun) seperti ini di bawah 50 persen," ujar Totok, Rabu (1/7).
Totok melihat, faktor yang cukup memengaruhi tingkat penerimaan sektor pajak. Salah satunya adalah kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Yang tahun-tahun sebelumnya masih di angka 3 persen, ditetapkan menjadi 10 persen.
Diketahui, pajak penerangan jalan yang ada di Kutai Kartanegara ada dua. Yakni pajak dari PLN dan yang non-PLN.
Selain itu, yang turut mendominasi penerimaan pajak adalah pajak restoran. Yakni berasal dari usaha katering yang ada di perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara.
Sekadar diketahui, penerimaan sektor pajak daerah pada 2020 ditarget Rp 67,25 miliar. Hingga Mei 2020, Totok mengatakan telah terealisasi sebesar Rp 41,79 miliar. Target pajak ini naik dibanding tahun 2019 senilai Rp 60 miliar.
Sedangkan untuk PAD tahun ini, Pemkab Kutai Kartanegara menargetkan di angka Rp 464 miliar. Dan pada triwulan kedua sudah menyentuh angka 40 persen lebih. Totok yakin penerimaan akan tercapai. Melihat target 2019 tembus Rp 552,4 miliar atau 143 persen. (mrf/eny)